Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pemkot Jogja Siap Tertibkan Menara Telekomunikasi Ilegal

Oleh: Redaksi Bernas•21 Oktober 2016
Pemkot Jogja Siap Tertibkan Menara Telekomunikasi Ilegal
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta akan mengirim surat peringatan sampai tiga kali ke pemilik menara telekomunikasi tak berizin untuk membongkar menara..."

🗓️ Dipublikasikan pada 21 Oktober 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

Yogyakarta, HarianBernas.com- Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta akan mengirim surat peringatan sampai tiga kali ke pemilik menara telekomunikasi tak berizin untuk membongkar menara, Jumat (21/10).

“Surat peringatan pertama sudah dilayangkan. Peringatan akan dilakukan hingga tiga kali dengan jeda tujuh hari sebelum pembongkaran,” jelas, Nurwidi Hartana, Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta.

Pihaknya tidak ingat jumlah surat peringatan yang telah dilayangkan karena jumlahnya diperkirakan terus bertambah. “Proses identifikasi di lapangan terus dilakukan. Dimungkinkan jumlahnya bertambah.

Kami layang surat peringatan secara bertahap,”imbuhnya.

Surat peringatan yang dilayangkan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta merupakan tindak lanjut dari jawaban Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terhadap somasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi.

“Somasi sudah saya jawab dan tinggal Dinas Ketertiban menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan prosedur,” imbuh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Haryadi merilis jawaban terhadap somasi pada 18 Oktober. Wali kota menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian elemen masyarakat terhadap penegakan hukum.

Tag:#daerah#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram