Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Departemen Agama Malaysia Perintahkan Nama Hot Dog Diganti

Oleh: Redaksi Bernas•19 Oktober 2016
Departemen Agama Malaysia Perintahkan Nama Hot Dog Diganti
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Di Malaysia hot dog belakangan menjadi sumber polemik karena makanan tersebut mengandung unsur nama anjing (dog) kendati tanpa bahan baku anjing...."

🗓️ Dipublikasikan pada 19 Oktober 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita internasional terbaru →

HarianBernas.com – Anda tahu hot dog? Itu adalah nama dari makanan berupa roti berbentuk panjang dengan sosis di bagian tengahnya. Bagi pecinta daging atau makanan khas Barat, hot dog adalah salah satu menu yang wajib dicoba.

Di Malaysia, makanan ini belakangan ternyata menjadi sumber polemik.

Gara-garanya adalah karena makanan tersebut mengandung unsur nama anjing (dog) kendati hot dog sama sekali tidak menggunakan bahan baku anjing.

Menurut Sirajuddin Suhaimee yang menjabat sebagai kepala Jabatan Kemajuan Islam Malaysia, adanya unsur kata anjing dalam hot dog akan menimbulkan kebingungan mengingat anjing merupakan salah satu hewan yang diharamkan dalam Islam.

Ia pun memerintahkan agar hot dog yang dijual di Malaysia diganti namanya. Jika tidak, gerai makanan yang masih menggunakan kata hot dog tidak akan menerima sertifikat halal dari departemen terkait.

Suhaimee menambahkan, keputusan ini sendiri dibuat setelah pihaknya kerap menerima keluhan dari wisawatan Muslim di Malaysia.

Gerai makanan Auntie Anne?s merupakan salah satu perusahaan makanan yang terkena dampak kebijakan baru tersebut. Perusahaan yang kantor pusatnya berada di AS tersebut diminta mengganti menu Pretzel Dog miliknya. Juru bicara perusahaan terkait menyatakan kalau pihaknya tidak masalah jika diharuskan mengganti nama menu.

Wacana yang diajukan Suhaimee ternyata menuai penolakan dari sesama pejabat.

Menurut Nazri Aziz yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata Malaysia, kebijakan untuk mengharuskan penggantian nama hot dog adalah kebijakan yang konyol.

Rakyat Malaysia juga beramai-ramai menyatakan kritiknya lewat media sosial.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram