Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Mendagri: Daerah Tak Perlu Persoalkan Penundaan DAU

Oleh: Redaksi Bernas•7 September 2016
Mendagri: Daerah Tak Perlu Persoalkan Penundaan DAU
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo menyebut penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah tidak perlu dipersoalkan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 7 September 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

Yogyakarta, HarianBernas- Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo menyebut penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah tidak perlu dipersoalkan karena  DAU tetap dapat dicairkan dan bukan dihapus, Rabu (7/9).

“Daerah cukup memahami dan arif menghadapi penundaan pencairan dana alokasi umum apalagi ini tinggal empat bulan lagi,” jelas Menteri Tjahjo di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Mendagri juga menilai sejauh ini pemerintah daerah cukup bijak dan memaklumi kebijakan pemerintah pusat karena menunda transfer DAU ke daerah. Pencairan dana alokasi umum (DAU) ke darah tergantung dengan penerimaan pajak pemerintah.

“Insya Allah jika penerimaan dari amnesti pajak tercapai ini, bisa dipercepat,”imbuhnya.

Efisiensi Kementerian Keuangan tidak hanya berdampak pada penundaan DAU. Anggaran untuk mencetak E-KTP juga turut diefisienkan. “Yang seharusnya bisa mencetak 10 juta E-KTP.

Tahun ini hanya 5 juta E-KTP,” terangnya.

Mendagri menegaskan DAU akan tetap dapat dicairkan, bukan dihapus. “Karena ini bukan pemotongan dan hilang, tetapi hanya ditunda,” kata dia.

Penundaan DAU dapat menjadi pelajaran bagi daerah yang terlalu lama menyimpan dana di bank dan memiliki serapan anggaran yang rendah setiap tahun. ?Kalau serapan tahun ini rendah pencairan memang lebih baik di-stop dulu,” kata dia.

Tag:#daerah#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram