JAKARTA, HarianBernas.com ? Jessica Kumala Wongso sudah mengetahui bahwa nama dan gambar wajahnya menjadi merek kopi instan yang diproduksi oleh Haris di Surabaya. Haris juga mengaku memang belum meminta izin kepada Jessica terkait penggunaan nama dan gambarnya yang tertera di kemasan kopi Jessica Coffeemix.
“Jessica tahu. Reaksinya ya dia bilang 'bagaimana baiknya sajalah Pak Otto',” ujar kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, Rabu (24/8/16).
Otto Hasibuan menyampaikan cara Haris dinilai merugikan kliennya.
Maka pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti peredaran Jessica Coffeemix. Langkah hukum diambil karena Haris sudah melanggar Undang-Undang tentang hak cipta.
Diketahui Haris juga belum meminta izin kepada Jessica.
Ia menegaskan apabila peredaran Jessica Coffemix tidak berdampak buruk bagi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna maka pihaknya tidak akan mempersalahkan usaha yang sedang dirintis oleh Haris.
Haris mengaku pemberian nama dan gambar Jessica pada kemasan tersebut memang muncul setelah melihat kasus meninggalnya Wayan Mirna akibat meminum kopi yang ternyata mengandung sianida.
Hanya saja, kopi yang ia jual tidak mengandung sianida.

