Jakarta, HarianBernas.com — Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial BF (49) atas kepemilikan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi di rumahnya Desa Mancilan, Jombang, Jawa Timur.
Atas kepemilikan itu, alhasil BF pun kini langsung diperiksa intensif oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif dari BF memiliki senjata api tersebut.
“Setelah yang bersangkutan kedapatan cukup banyak memiliki senjata rakitan di rumahnya. Ini masih dalam proses, terkait motif kepemilikan senjata,” kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Saat ini, sambung Boy, BF telah diamankan di Mapolda Jatim. Polisi memiliki waktu 7 x 24 jam untuk menyelidiki motivasi BF memiliki senjata itu.
“Saat ini Densus masih melihat apakah yang bersangkutan masuk ke dalam jaringan terorisme atau tidak.
Kalau tidak ada, yang bersangkutan bisa terjerat UU darurat. Kalau yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme, akan kena UU terorisme,” ucap Boy.
Sebelumnya, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap BF di rumahnya di Desa Mancilan, Jombang, Jawa Timur, Senin (8/8) kemarin. Polisi menangkap BF karena diduga, merakit, memiliki, dan menyimpan bahan peladak tanpa izi.
Berikut senjata, peluru, dan peledak yang disita dari tangan BF:
– 4 buah senjata laras panjang rakitan
– 4 senjata laras pendek rakitan
– 55 butir peluru tajam kaliber 3,8mm
– 99 butir peluru tajam kaliber 9mm
– 94 butir peluru tajam kaliber 7,65mm
– 42 butir peluru tajam kaliber 5,56mm
– 11 butir peluru tajam kaliber 7mm
– 24 butir peluru hampa kaliber 5,56mm
– 24 butir peluru karet dan
– 5 butir peluru tajam kaliber 5,56mm dlmsatu rangkaian
– 17 butir selongsong peluru,sebuah laras
– sebuah grendel, 4 kaleng kecil serbuk mesiu
– 6 butir pelurutajam (madsen) kaliber 7,65mm
– sebuah alat bubut
– sebuah alat bor,sebuah gergaji besi
– sebuah alat ukir sixmacth
– sebuah gerinda mesin
– 54 butir proyektil
– 134 butir peluru ramset.

