Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Tingginya Angka Peceraian di Kota Medan

Oleh: Redaksi Bernas•24 April 2016
Tingginya Angka Peceraian di Kota Medan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Dalam kurun waktu tahun 2015 Pengadilan Agama Medan Klas I-A menangani kira kira 3.000 perkara dan dari jumlah itu 80 % berkenaan masalah sengketa r..."

🗓️ Dipublikasikan pada 24 April 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

MEDAN, HarianBernas.com – Dalam kurun waktu tahun 2015, Pengadilan Agama Medan Kelas I-A menangani kira kira 3.000 perkara dan dari jumlah itu 80 % berkenaan masalah sengketa rumah tangga atau perceraian.

“Umumnya yang tersangkut perkara perceraian itu adalah pasangan suami istri yang usianya masih muda,” kata Ketua Pengadilan Agama Medan HM Naska saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, pada Senin (25/4).

Dia mengemukakan, tingginya tingkat perceraian dikalangan pasangan jejaka mesti cepat disikapi, dikarenakan amat berdampak kepada perkembangan anak-anak mereka.

“Bayangkan saja selama kurun tahun 2015, ada sekitar 3.000 perkara yang kita tangani dan 75-80 persen diantaranya merupakan kasus sengketa rumah tangga atau perceraian. Artinya, selama setahun itu ada 2.500 kasus perceraian yang terjadi,” katanya.

Untuk menanggapi tingginya angka perceraian tersebut, pihaknya sudah menjalin hubungan kerja bersama MUI Kota Medan dan Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kota Medan untuk melaksanakan penguatan-penguatan rumah tangga.

Bersama penguatan itu diinginkan bisa menimimalisir angka perceraian di Kota Medan.

“Seandainya saja 1 rumah tangga yang mengalami perceraian minimal memiliki 2 orang anak, berarti ada 5.000 anak yang menjadi korban dari perceraian terebut. Bagaimana nasib anak-anak ini selanjutnya apabila ayah dan ibu mereka berpisah,” katanya.

Buat itu, lanjut beliau, biarpun pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan MUI dan Kementerian Agama, tapi teramat membutuhkan dukungan Pemkot Medan buat ikut laksanakan pembinaan maka tingkat perceraian dapat ditekan.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menyampaikan siap mensupport dan menolong jalankan pembinaan terutama pada pasangan umur bujang.

“Pemko Medan akan mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut,” katanya.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram