105 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Kulon Progo Dilantik

KULON PROGO, BERNAS.ID – Bupati Kulon Progo R.
Agung Setyawan mengukuhkan dan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 105 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Adikarto, Komplek Pemkab Kulon Progo, pada Senin (28/7/2025).
Turut hadir Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, beserta para Asisten Sekda dan para Staf Ahli Bupati Kulon Progo, para pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga : 1000 KPM Yogyakarta Wisuda Tak Tergantung Pada Bantuan Sosial
Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dalam kesempatan ini, terdiri dari 42 pejabat yang mengalami mutasi jabatan dan 63 pejabat yang memperoleh promosi.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifDalam sambutannya, R.
Agung Setyawan menyampaikan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel serta menegaskan pentingnya integritas, komitmen, dan ketulusan dalam menjalankan tugas jabatan.
“Jabatan manajerial bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga tanggung jawab kepemimpinan.
Saudara-saudari yang dilantik hari ini harus menjadi teladan dalam integritas, kedisiplinan, dan etika pelayanan publik,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menekankan peran strategis pejabat administrator dan pengawas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan menjawab harapan masyarakat.
Dalam konteks reformasi birokrasi, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN terus didorong, guna menjamin pengambilan keputusan kepegawaian berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menginternalisasi nilai dasar ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca Juga : Parade Show Batik Mukti Manunggal Sleman
“Nilai-nilai tersebut bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap tindakan dan keputusan kita sebagai abdi negara,” tegasnya.
Agung pun berpesan kepada para ASN yang terlantik untuk menjadi motor penggerak perubahan dan berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang semakin profesional, bersih, dan melayani.
“Mari bersama kita wujudkan Kulon Progo yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
(wur/cdr)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
100 Guru TK dan SD Muhammadiyah di Kota Yogyakarta Terima Kado Ramadhan
1.161 WBP di DIY Terima Remisi Khusus Idulfitri, 21 Langsung Bebas
10 Oktober, Sultan Pasti Dilantik Lagi Jadi Gubernur DIY
1.000 Penerima Manfaat Ikuti MMO Vision Screening 2025 di Yogyakarta
109 Penyandang Disabilitas Warga Gunungkidul Terima Bantuan Sosial
10 Peserta Terbaik Grand Final Senandung Nusantara 2023 Raih Uang Pembinaan Jutaan Rupiah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di di yogyakarta
Semantic Authority Linker
100 Guru TK dan SD Muhammadiyah di Kota Yogyakarta Terima Kado Ramadhan
1.161 WBP di DIY Terima Remisi Khusus Idulfitri, 21 Langsung Bebas
10 Oktober, Sultan Pasti Dilantik Lagi Jadi Gubernur DIY
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Revolusi Regulasi AI Global 2026: PBB Sahkan Traktat Internasional Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Etis
Transformasi Pendidikan Tinggi Vokasi: Menyelaraskan Kurikulum dengan Program Asta Cita
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda