Edisi jogja
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

Edisi Hyperlocal: JOGJA
JOGJA

DJP Kantongi Rp58,75 Triliun Pajak Ekonomi Digital, Kripto Rp2,18 Triliun

Oleh: Redaksi BERNAS•31 Oktober 2026
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Penerimaan pajak sektor ekonomi digital menembus Rp58,75 triliun hingga September 2026, tetapi kontribusi aset kripto dan fintech tertinggal jauh. DJP meny"

🗓️ Dipublikasikan pada 31 Oktober 2026.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak ekonomi digital Rp58,75 triliun hingga 30 September 2026.

Angka tersebut berasal dari PPN PMSE Rp45,21 triliun, Pajak SIPP Rp5,96 triliun, pajak fintech Rp5,40 triliun, dan pajak aset kripto Rp2,18 triliun.

PPN PMSE menjadi kontributor terbesar, sementara pajak kripto menyumbang bagian terkecil.

DJP menegaskan komitmen memperluas basis pemungutan dan pengawasan berkelanjutan untuk perlakuan perpajakan yang adil antara pelaku usaha digital dan konvensional.

PPN PMSE Naik Konsisten, Kripto dan Fintech Melandai

Tren setoran PPN PMSE menunjukkan kenaikan berkelanjutan sejak 2020.

Mengutip data DJP yang dilaporkan CNN Indonesia, setoran PPN PMSE tercatat Rp731,4 miliar pada 2020, lalu melonjak menjadi Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, dan Rp10,32 triliun pada 2025.

Hingga Januari-September 2026, setoran PPN PMSE sudah mencapai Rp9,54 triliun.

Sebaliknya, setoran pajak aset kripto justru menurun.

Setelah mencatat Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, dan Rp796,74 miliar pada 2025, setoran kripto pada Januari-September 2026 hanya Rp300,28 miliar.

Pajak fintech juga melandai: dari Rp1,37 triliun pada 2025 menjadi Rp989,53 miliar pada periode yang sama tahun ini. 280 Pelaku Usaha PMSE Ditunjuk, 245 Aktif Memungut

Hingga akhir September 2026, DJP telah menunjuk 280 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Dari jumlah itu, hanya 245 yang benar-benar melakukan pemungutan dan penyetoran.

Pada September 2026, DJP menunjuk tiga pemungut baru, yaitu Namecheap Inc., Airwallex Commercelink (Netherlands) B.V., dan Airwallex Digital (Netherlands) B.V., serta mengubah data pemungut atas Niantic International Ltd.

Proses perluasan basis pemungutan masih berjalan intensif dan belum sepenuhnya matang.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menciptakan perlakuan perpajakan yang adil dan setara bagi pelaku usaha digital maupun konvensional, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

Beban Administrasi dan Risiko Distorsi Kompetisi

Ketimpangan setoran antar sektor berpotensi menciptakan distorsi kompetisi.

Pelaku usaha yang sudah terdaftar sebagai pemungut memikul beban pajak dan kewajiban administrasi, sementara pelaku yang belum terjangkau pengawasan menikmati keunggulan biaya.

Platform PMSE asing dan domestik, penyedia jasa fintech, serta bursa aset kripto menghadapi tekanan kepatuhan yang meningkat.

Di sisi lain, rendahnya kontribusi kripto dan fintech dibandingkan pertumbuhan transaksinya menjadi sorotan.

Assessment Interaktif Cepat

Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI

Q1.Apa tujuan utama Anda terkait pendidikan & karir saat ini?

Penerimaan pajak ekonomi digital menjadi salah satu penopang fiskal di tengah tekanan anggaran, sehingga recalibration kebijakan pajak aset digital dan jasa keuangan digital dinilai perlu agar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam Peluang Emas Terabaikan: NPWP Anti Ribet untuk Akselerasi Ekonomi Personal yang menyoroti pentingnya integrasi data perpajakan.

Tiga Langkah BERNAS untuk Basis Pemungutan yang Adil

BERNAS merekomendasikan tiga langkah konkret.

Pertama, integrasi data transaksi aset kripto dan fintech melalui API dengan penyedia bursa berizin untuk memperluas basis pemungutan secara real-time.

Kedua, penyederhanaan skema pemungutan PPh 22 kripto dan PPh 23/26 fintech agar mengurangi beban administrasi pelaku usaha kecil dan menengah.

Ketiga, publikasi dasbor transparansi penerimaan pajak ekonomi digital per sektor secara kuartalan guna membangun kepercayaan publik dan mendorong kepatuhan sukarela.

Pendekatan berbasis data dan teknologi ini selaras dengan semangat DJP memperluas basis pemungutan dan pengawasan berkelanjutan.

Transparansi kuartalan juga akan memudahkan publik memantau apakah perlakuan pajak antar sektor benar-benar setara, sebagaimana ditekankan dalam Survei Arawicaksa: Kepuasan Prabowo-Gibran 50,1 Persen yang menempatkan transparansi kebijakan sebagai salah satu indikator kepercayaan publik.

Ujian Reputasi Otoritas Pajak

Bagi DJP, reputasi otoritas pajak diuji dalam membuktikan keadilan dan kesetaraan perlakuan.

Pernyataan tentang pentingnya perlakuan yang adil dan setara mengisyaratkan ekspektasi publik dan pelaku usaha konvensional agar sektor digital tidak mendapat perlakuan istimewa.

Sorotan utama tertuju pada rendahnya kontribusi kripto dan fintech dibandingkan pertumbuhan transaksinya.

Tanpa perbaikan basis pemungutan, potensi penerimaan negara yang hilang akan terus membengkak dan membebani ruang fiskal yang sudah sempit.

Kebijakan pajak ekonomi digital yang terukur menjadi prasyarat agar sektor ini berkontribusi proporsional terhadap layanan publik, sejalan dengan arah kebijakan fiskal yang dibahas dalam Pemerintah Siapkan Perpres Pengalihan 60% Saham Whoosh ke Kemenkeu.

[STRATEGI SOLUSI]

Bagi pelaku usaha digital yang ingin memastikan kepatuhan pajak sekaligus merapikan model bisnis, langkah awal yang bisa diambil adalah memetakan proses administrasi yang masih manual.

Adolo membantu memetakan bagian bisnis yang bisa berjalan tanpa kehadiran pemiliknya, lalu mengotomatiskannya satu per satu, termasuk alur pelaporan dan dokumentasi transaksi.

Untuk tim yang perlu membangun sistem integrasi data transaksi secara mandiri, Koding.Studio menyediakan pelatihan dan eksekusi project software engineering terapan, mulai dari web development hingga AI automation.

Sementara itu, pemilik UMKM yang ingin memahami dasar pengelolaan keuangan dan kewajiban pajak secara praktis dapat memulai dari 101 eBook interaktif UMKM di ebook.unmaha.ac.id, dengan format dialog AI dan prompt siap pakai per bab mulai Rp60 ribu per buku.

Ingin mendesain ulang kapasitas bisnis Anda untuk standar kepatuhan dan efisiensi yang lebih tinggi? Bergabunglah dengan UNMAHA - unmaha.ac.id/pmb.

📊 Survei Kilat BERNAS

Apakah Anda tertarik kuliah lagi?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari DJP Kantongi Rp58,75 Triliun Pajak Ekonomi Digital, Kripto Rp2,18 Triliun?

Penerimaan pajak sektor ekonomi digital menembus Rp58,75 triliun hingga September 2026, tetapi kontribusi aset kripto dan fintech tertinggal jauh. DJP meny

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Punya kabar atau rilis perusahaan?

Terbitkan siaran pers atau artikel bermerek Anda di BERNAS.id — tayang di halaman nasional, terindeks Google.

Terbitkan di BERNAS.id

“DJP Kantongi Rp58,75 Triliun Pajak Ekonomi Digital, Kripto Rp2,18 Triliun”

R
Redaksi BERNAS
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.