GeBUKK Kawal Kasus Nabila, DPRD DIY Turun Tangan: Surati Pengadilan Tinggi

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Rencana eksekusi rumah milik keluarga Nabila Nurina Asih oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Kamis (16/4/2026) menuai perhatian serius.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bersatu untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GeBUKK) mendatangi Gedung DPRD DIY, Selasa (14/4/2026), untuk menyuarakan aspirasi keadilan.
Pimpinan dewan pun langsung merespons cepat.
Ketua GeBUKK, Waljito, yang mendampingi Nabila dan ibunya, menjelaskan kronologi kasus yang dinilai merugikan warga.
Baca Juga : Eksekusi Rumah Nabila dan Sarah Ditunda, Aliansi dan Keluarga Apresiasi Langkah PN Yogyakarta
Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran kewajiban perbankan, namun menegaskan keluarga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →“Memang benar ada keterlambatan, tapi keinginan untuk membayar itu ada.
Bahkan dulu saat aset ini mau dilelang, Nabila dan ibunya ingin membelinya kembali agar tidak jatuh ke tangan orang lain, tapi justru tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Waljito menekankan bahwa kehadiran GeBUKK bukan untuk menekan lembaga negara, melainkan meminta rasa keadilan dan ruang penyelesaian.
Saat ini, pihak keluarga juga tengah menempuh upaya hukum baru dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sleman.
Mereka berharap proses eksekusi di PN Kota Yogyakarta dapat ditunda hingga gugatan tersebut berjalan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyatakan adanya persoalan mendasar yang harus diperhatikan.
“Warga punya niat baik menyelesaikan, justru terkendala.
Sementara upaya hukum lain berjalan, ini tidak bisa dibiarkan tanpa melihat aspek kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menilai eksekusi yang berdekatan dengan jadwal sidang perdana gugatan perlu dikaji ulang demi kepastian hukum.
Baca Juga : GeBUKK: Tidak Ada Toleransi untuk Aksi Anarkis di Yogyakarta
Sebagai tindak lanjut, Nuryadi menginstruksikan jajarannya membuat surat resmi kepada Pengadilan Tinggi DIY.
“Kami meminta agar proses eksekusi tersebut ditunda.
Fungsi legislatif adalah menampung aspirasi rakyat.
Ketika ada indikasi ketidakadilan dan hak dasar warga negara terancam, DPRD wajib hadir,” ungkapnya.
Respons DPRD DIY disambut haru oleh keluarga Nabila dan pihak GeBUKK.
Mereka berharap surat tersebut dapat menjadi jalan terang agar keadilan ditegakkan dan eksekusi tidak dilaksanakan. (cdr)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait EN
Local Intelligence Node
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di EN?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di di yogyakarta
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda