Optimisme ADI: Gaji Dosen Berpotensi Minimal 2 Kali UMP

JAKARTA,BERNAS.ID – ADI melakukan pemantapan kembali naskah gugatan MK sebagai Pemohon uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen, yang di pimpin oleh Prof.
Dr.
Faisal Santiago
Dengan banyaknya masukan dari para ahli dan analisa akademis dalam memperkuat naskah gugatan di MK, ADI meyakini bahwa MK akan mempertimbangkan dengan serius perlunya peningkatan gaji dosen dalam rangka meningkatkan kinerja pendidikan tinggi nasional untuk mencetak SDM unggul.
Ketua Umum ADI – Prof.
DSc. Ir. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D menegaskan bahwa bahwa dosen merupakan aktor utama dalam peningkatan kualitas pembelajaran, riset, dan inovasi sistem pendidikan tinggi.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Negara dengan sistem kompensasi dosen yang baik menunjukkan output pendidikan, riset dan kualitas lulusan yang lebih tinggi.
Dosen berperan dalam pengembangan SDM unggul, inovasi teknologi, kebijakan publik berbasis evidence.
Baca Juga :Edukasi Keuangan Islami, Dosen UMY Bekali Anggota PRA Kelola Keuangan Keluarga
“Kesejahteraan dosen berkorelasi langsung dengan kualitas
pengajaran, produktivitas riset dan inovasi, berkontribusi langsung mewujudkan amanat UUD 45 untuk mencerdaskan bangsa” tegas prof Ale, Ketua Umum ADI.
Di lain pihak, dalam sidang pengujian materiil Pasal 52 UU Nomor 14 Tahun 2005, ahli hukum dari Universitas Borobudur, Dr Ahmad Redi, menegaskan bahwa frasa “penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum” merupakan norma kabur yang tidak memiliki ukuran pasti.
Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan dosen secara sistemik.
“Norma tersebut tidak memberikan parameter yang jelas, sehingga membuka ruang tafsir yang luas dan tidak terkendali.
Ini bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang dijamin konstitusi,” ujar Ahmad Redi.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifMenurutnya, ketidakjelasan norma itu telah berdampak nyata di lapangan.
Ia mengungkap adanya disparitas signifikan gaji dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, bahkan ditemukan kasus di mana gaji dosen berada di bawah upah minimum regional.
Pandangan tersebut diperkuat oleh keterangan ahli lainnya, Prof.
Dr.
Zainal Arifin Hoesein, yang menyoroti adanya ketimpangan serius antara kualifikasi akademik dosen dan tingkat kesejahteraannya.
“Negara membiarkan terjadinya kondisi di mana seorang penyandang gelar Magister bahkan Doktor yang memikul tanggung jawab mencerdaskan bangsa, justru menerima upah jauh di bawah upah minimum buruh,” ungkapnya dalam persidangan.
Ia juga menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang mencederai prinsip imbalan layak bagi tenaga profesional.
“Hal ini merupakan bentuk devaluasi terhadap martabat intelektual dan pelanggaran terhadap prinsip imbalan yang adil dan layak bagi tenaga profesional,” tegasnya.
Ahli menilai kondisi ini melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 terkait jaminan kepastian hukum yang adil, serta Pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Selain itu, Prof.
Zainal juga menekankan bahwa kesejahteraan dosen merupakan tanggung jawab konstitusional negara dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
“Tanggung jawab negara tersebut untuk memastikan atas kesejahteraan dosen merupakan keniscayaan yang harus dilakukan melalui skema kebijakan yang rasional,” ujarnya.
Sebagai solusi, Ahmad Redi mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional bersyarat terhadap pasal tersebut.
Ia menegaskan bahwa gaji pokok dosen seharusnya ditetapkan minimal sebesar dua kali upah minimum di daerah masing-masing.
“Angka dua kali upah minimum bukan tanpa dasar.
Itu didukung teori upah layak, teori modal manusia, serta prinsip proporsionalitas dalam hukum konstitusi,” tegasnya.
Optimisme ADI terhadap putusan MK juga didasarkan pada preseden putusan sebelumnya, di mana Mahkamah kerap menggunakan model “konstitusional bersyarat” untuk memperbaiki norma yang dinilai bermasalah tanpa harus membatalkan keseluruhan pasal.
Jika gugatan ini dikabulkan, dampaknya dinilai signifikan.
Selain memberikan kepastian hukum, kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan dosen, memperbaiki kualitas pendidikan tinggi, serta mengurangi kesenjangan antarperguruan tinggi.
ADI bersama-sama dengan pihak pemohon, Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai momentum ini sebagai langkah krusial untuk memperjuangkan keadilan bagi dosen di seluruh Indonesia.
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi kini dinantikan publik, dengan harapan lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada tenaga pendidik.
Diagendakan sidang MK akan digelar akhir April ini untuk mendengar naskah gugatan ADI ke MK sehingga diharapkan partisipasi dosen seluruh Indonesia untuk hadir mendukung gugatan ini.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
S1/D3 Tanpa Uang Kuliah — Bayar Hanya Setelah Dapat Kerja
UNMAHA Income Sharing Agreement: kuliah penuh, bayar 15% gaji 12 bulan setelah lulus. Kampus #1 pencetak entrepreneur di Yogyakarta.
Daftar Sekarang →
Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
UNMAHA Perkuat Kerja Sama Industri dan Global, Lulusan Sistem Informasi 95 Persen Sudah Bekerja
UNMAHA Perkuat Kerja Sama Industri dan Global, Lulusan Sistem Informasi 95 Persen Sudah Bekerja
Reformasi Strategis Koperasi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Strategi Modernisasi Koperasi Nasional Menuju Visi Indonesia Emas 2045
Transformasi Karir Digital: Strategi Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Sektor Media
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di pendidikan
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda