5 Orang Copet Antar Provinsi Dibekuk Polresta Jogja

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polresta Yogyakarta berhasil membekuk 5 orang tersangka copet antar provinsi.
Kelima tersangka yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu dan siap beraksi pada malam tahun baru di Jogja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan penangkapan kelima orang tersebut berdasarkan kasus pencopetan Sabtu 28 Oktober di Mini So Mal Malioboro.
Pada pukul 16:30, seorang korban bersama anaknya kehilangan sebuah handphone yang dimasukkan di tas gendong.
“Akhirnya dilihat di CCTV Mini So, ketahuan diambil seorang perempuan.
Tim lalu kami didatangkan ke TKP, melakukan analisa, dan mendapatkan informasi, bahwa itu dilakukan oleh kelompok,” ujarnya Kamis (28/12/2023).
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifBaca juga: Terlalu Sering Kecopetan, Kakek Ini Membuat Baju Unik Penghalau Copet
Kelompok tersebut menurutnya datang kembali ke Jogja 23 Desember 2023,setelah mencopet 1 HP di Semarang.
Di Yogyakarta, kelompok copet beraksi di Ambarrukmo Plaza.
“Mereka tidak berhasil mencopet, dan begitu keluar dari sana langsung kami tangkap,” bebernya.
Ia menambahkan, waktu beraksi pada tanggal 28 Oktober 2023 di 7 TKP sepanjang Malioboro, selama 5 jam mereka berhasil mencopet 4 HP dan 3 dompet.
Mereka bekerja secara tim, dari orang pertama, barang diberikan ke orang kedua, ketiga, dan keempat.
Orang keempat membawa aluminium foil, untuk menghilangkan sinyal HP.
Baca juga: Pencuri HP Di Jogja Dapat Penghentian Penuntutan Lewat Restorative Justice
Pemimpin kelompok, berinisial TK adalah perempuan yang beraksi mencopet.
Orang kedua AB, bertugas mengalihkan perhatian korban, dan meneruskan barang ke FES, orang ketiga yang juga perempuan.
Pelaku keempat yang membawa aluminium foil diserahkan ke orang kelima yang langsung pergi.
“Ada dua pasang suami isteri dari kelima orang ini.
Para tersangka kami sangkakan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun,” ujarnya. (den)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Jatim Gemparkan Dunia! Bromo-Tengger-Semeru Dipatok Jadi Magnet Wisata Global 2026: Strategi Revolusioner Menanti!
Gebrakan Raksasa Kesehatan Jatim! RSUD dr. Soetomo Melaju ke Era Digital, Redefinisi Pelayanan Medis Abad 21!
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda