Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

JAKARTA, BERNAS.ID – Patriot Anti Narkoba (Patron) mendukung langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindak peredaran narkotika yang berkedok tempat hiburan malam (THM).
Metode undercover buy dinilai lebih efektif karena mampu mengungkap jaringan hingga ke level pengelola.
Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, menyebut pola penindakan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berbeda dari sebelumnya.
Jika dulu aparat lebih banyak melakukan razia dan tes urine pengunjung, kini penindakan dinilai lebih menyasar jaringan utama.
“Pola lama cenderung menyasar pengguna, belum menyentuh aktor utama di balik peredaran narkoba,” kata Muannas, Kamis (8/4/2026).
Baca Juga : Polres Morowali Utara Gelar Tes Urine, 100 Personel Negatif Narkoba
Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →Menurut dia, metode undercover buy terbukti mampu membongkar sindikat yang terstruktur di dalam THM.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Jaringan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelayan, supervisor, kasir, manajer, hingga pemilik usaha.
Muannas menilai, penangkapan narkoba dalam jumlah besar tidak akan efektif jika peredarannya di tempat hiburan malam masih berlangsung bebas.
Ia menyoroti adanya rasa aman di kalangan pengguna untuk bertransaksi dan mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut.
“Percuma menangkap ratusan kilogram narkoba jika peredarannya tetap berjalan di THM,” ujarnya.
Baca Juga : Tak Hormati Kearifan Lokal, Pemerhati THM Minta Gubernur DKI Tutup Party Station
Ia juga mendorong agar pola penindakan ini diterapkan secara luas oleh seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, selama ini aparat lebih fokus memburu bandar yang tidak terlihat, padahal praktik peredaran di THM berlangsung terbuka.
Muannas menegaskan, secara fungsi, THM yang menjadi lokasi peredaran narkoba tidak berbeda dengan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Karena itu, ia mengusulkan istilah “THM narkoba” untuk tempat hiburan yang terbukti menjadi pusat distribusi.
“Harus ada keberanian menyebutnya secara setara,” tegasnya.
Patron berharap penindakan yang konsisten dan profesional dapat menekan peredaran narkoba di tingkat hilir, sekaligus memutus jaringan elite yang bersembunyi di balik bisnis hiburan.
“Ini langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tutup Muannas.
(DID)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Kebangkitan Kuliner Lokal 2026: Strategi Digital UMKM Yogyakarta Tembus Pasar Nasional Melalui Optimasi Rantai Pasok
Festival Budaya Nusantara 2026 Targetkan 1 Juta Kunjungan Wisatawan Digital Melalui Metaverse
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda