Bernas-id – Saham adalah bukti penyertaan modal pada suatu perusahaan yang sekaligus menjadi bukti klaim atas penghasilan dan kekayaan perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan saham dan sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek disebut perusahaan tercatat. Terlebih lagi, cara membeli saham dapat dilakukan oleh siapapun dengan mudah.
Perusahaan sekuritas bertugas untuk mendukung kemudahan pembelian saham oleh seluruh masyarakat melalui penyediaan platform atau aplikasi jual beli saham yang didalamnya juga memuat tutorial pembelian saham. Investor harus menyiapkan sejumlah dana yang disesuaikan dengan harga saham dan biaya transaksi untuk membayar broker atau perusahaan sekuritas.
Biaya transaksi membeli saham yang ditetapkan oleh setiap perusahaan sekuritas berbeda satu dengan yang lainnya. Namun, angkanya berada di kisaran 0,2 – 0,3% dari nilai pembelian saham dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Daftar Isi :
Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham dan Investasi dengan Benar
Budgeting Pembelian Saham
Sebelum membeli saham, hendaknya memperhatikan faktor-faktor yang membutuhkan dana. Ada tiga faktor yang mempengaruhi jumlah dana untuk membeli saham, yaitu harga saham yang ingin dibeli, jumlah saham yang ingin dibeli dan biaya transaksi perusahaan sekuritas atau fee broker. Pada era digital seperti saat ini, kemudahan membeli saham sangat terasa. Bahkan dengan dana sekitar 100 ribu rupiah saja semua orang bisa membeli saham untuk memulai investasinya. Sebagai informasi, satuan pembelian saham dihitung dalam ukuran Lot dan di dalam 1 Lot saham ada 100 lembar saham.
Menyusun Budget
Seseorang dari suatu daerah pada suatu hari bermaksud membeli saham sebanyak 1 Lot saham PT X. Harga beli saham PT X saat itu Rp 1.000 per lembar saham. Di sisi lain, perusahaan sekuritas menetapkan fee 0,2% untuk biaya transaksi atas pembelian saham tersebut.
Berdasarkan kondisi di atas dana yang diperlukan untuk membeli saham dapat dihitung dengan cara:
Harga beli saham
1 Lot x 100 lembar saham x Rp 1.000 = Rp 100.000
Fee broker
0,2% x Rp 100.000 = Rp 200
Budget
Rp 100.000 + Rp 200 = Rp 100.200
Jadi menyesuaikan kondisi di atas, maka perlu dana sebesar Rp 100.200 untuk pembelian saham.
Baca juga: Mari Mengenal Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen
Cara Membeli Saham
1. Cara memilih perusahaan sekuritas
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang menjadi perantara dalam proses trading saham dan membantu proses pembukaan rekening atau akun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Memilih perusahaan sekuritas merupakan tahap penting dalam berinvestasi sehingga pastikan perusahaan sekuritas yang dipilih sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Legalitas perusahaan sekuritas dapat diperiksa di website resmi Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
2. Cara membuka rekening
- Pembukaan rekening memerlukan validasi data diri sehingga calon investor akan diminta menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apabila belum memiliki NPWP pribadi, maka boleh melampirkan NPWP milik orangtua bagi pelajar dan NPWP milik suami bagi ibu rumah tangga. Selanjutnya, siapkan juga salinan bagian depan buku tabungan yang dimiliki dan materai.
- Pilih bank sekuritas yang dirasa aman dan cocok untuk pembukaan rekening saham. Pastikan bank sekuritas yang dipilih memiliki legalitas dan terdaftar di BEI serta diawasi OJK
- Mengisi formulir berupa identitas diri dan informasi lain yang dibutuhkan
- Menyetorkan deposito atau setoran awal pada Rekening Dana Nasabah (RDN). Perlu diketahui bahwa nilai setoran awal dari setiap bank sekuritas tidak sama. Jumlah umumnya berkisar antara Rp 100 ribu – Rp 3 juta.
- Ketika pendaftaran sudah selesai diproses, calon investor akan diberi akses untuk masuk ke akun dashboard, berupa PIN transaksi, password dan user id. untuk menjalankan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas.
3. Cara membeli saham
Berbekal RDN yang dimiliki, calon investor dapat langsung memilih saham dan membelinya. Pemilihan saham bisa menggunakan aplikasi trading milik sekuritas. Sebelum memilih, calon investor disarankan memahami laporan keuangan perusahaan dan hal lainnya yang mencerminkan kinerja perusahaan. Pembelian saham yang dimaksudkan untuk investasi jangka panjang harus diputuskan dengan cermat.
Para investor disarankan untuk membeli saham dari perusahaan yang memiliki nilai fundamental baik sehingga kinerja perusahaannya pun baik. Sementara itu, investor pemula dapat membeli saham berjenis blue chip, yaitu saham yang diterbitkan oleh perusahaan bereputasi dan memiliki reputasi yang baik. Nilai saham blue chip cenderung naik dari tahun ke tahun sehingga cocok untuk diinvestasikan dalam jangka panjang. Setelah yakin, calon investor bisa langsung membeli saham yang diinginkan. Kini, calon investor resmi menjadi investor.
Sebagai informasi tambahan, jam bursa saham dibuka pada Hari Bursa, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Perdagangan Pasar Reguler dilaksanakan dua sesi pukul 9 – 11.30, dan pukul 13.30 – 14.49.59. Perdagangan Pasar Tunai dibuka satu sesi pada pukul 9 – 11.30. Perdagangan Pasar Negosiasi dibuka dua sesi pada pukul 9 – 11.30 dan pukul 13.30 – 15.
Investor pemula diharapkan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan perusahaan sekuritas serta aktif mencari informasi dan mempelajari prospek saham dari suatu perusahaan pada masa mendatang sehingga bisa mengoleksi portofolio saham yang tepat. Perusahaan sekuritas juga menyediakan berbagai analisis saham dan prospek saham serta informasi terkini berupa perubahan harga saham secara gratis melalui website atau aplikasi investasi saham yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Di samping itu, investor pemula perlu memahami berbagai analisa saham, seperti analisa teknikal dan analisa fundamental.
Baca juga: 4 Cara Akurat untuk Menentukan Support dan Resistance Harga Saham