YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi A DPRD DIY menyampaikan rasa dukacita mendalam atas kematian siswa korban kekerasan jalanan di depan Kelurahan Banguntapan Bantul. Berbagai pihak didorong bisa segera menemukan cara agar hal semacam itu tak terulang lagi.
“Aksi kekerasan jalanan yang mengakibatkan korban jiwa tak boleh lagi terulang di masa depan. Pemerintah daerah beserta stakeholder terkait diharapkan bisa lakukan antisipasi dini agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Rabu (6/3/2022).
Baca juga: Remaja Kebumen Tewas Dihantam Gir di Gedongkuning
“Polisi harus segera ungkap pelaku kekerasan jalanan ini. Tangkap semua yang terlibat baik aktor maupun pelaku dan proses hukum dengan tegas,” kata Eko.
Eko meneruskan, kasus kekerasan jalanan yang melibatkan anak anak remaja usia sekolah butuh perhatian bersama, terutama orang tua di lingkup keluarga agar turut memantau kegiatan anak usia remaja.
“Kasus kekerasan di awal Ramadan tahun ini jelas bawa rasa prihatin kita semua. Kejahatan jalanan ini bertentangan sekaligus mengkhianati nilai nilai keistimewaan DIY. Pemda harus kerja lebih keras lagi mencegah agar anak anak kita tidak ada yang terlibat kejahatan jalanan. Pemda harus lebih kerja keras, lari cepat wujudkan Ketentraman sebagai amanat UU Keistimewaan DIY. Demikian pula orang tua, di keluarga harus lebih berikan perhatian kepada aktifitas anak remaja, ini tanggung jawab bersama,” kata Eko.
Baca juga: Kasus Klitih di Yogyakarta Alami Kenaikan di Tahun 2021
Ia menambahkan, dukungan proses hukum kepada pelaku harus dijalankan. Dukungan penuh diberikan kepada aparat penegak hukum, kepolisian agar segera bekerja untuk mengungkap pelaku kekerasan jalanan.
“Ini butuh respons cepat pemda, aparat penegak hukum untuk antisipasi kasus kekerasan jalanan agar tak mudah terjadi di DIY. Kita berikan dukungan penuh aparat kepolisian bekerja sesuai kewenangan yang ada,” tandasnya. (den)