PALU, BERNAS.ID-Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyorot penggunaan Dana BOS di Tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah. Poso, Tojo Una-una dan Banggai mulai menjadi sasaran kunjungan kerja tim Inspektorat Sulteng.
Plh. Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Salim, Sos, M,Si menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan menghimbau kepada Kepala Sekolah (SMA/SMK Negeri dan Swasta) agar mematuhi petunjuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya ingatkan dan sarankan agar dalam melaksanakan belanja wajib, penggunaan dana BOS harus berpedoman pada Permendiknas No. 63 Tahun 2022/2023, Permendagri No. 3 Tahun 2023 PMK. N0. 204 Tahun 2022. Apabila menemukan atau kedapatan menyalahgunakan dana BOS, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Diantaranya akan meneruskan informasi yang kami peroleh ke Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Plh Inspektorat Salim saat melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, Kamis (23/1/2025)
Menurut Salim, hingga saat ini dirinya bersama tim inspektorat Sulteng lainnya telah mendatangi beberapa kabupaten. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung penggunaan Dana BOS.
“Sudah di Poso, besok ke Tojo Una dan lusa ke Banggai. Ini dalam rangka memantau pelaksanaan audit Dana BOS. Saya juga kumpulkan semua kepala sekolah, bendahara, dan pengelola aset masing-masing kabupaten. Untuk saya bimbing dan arahkan terkait pengelolaan Dana BOS agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang berujung pada korupsi,” terangnya.
Salim menjelaskan inti arahannya adalah untuk menghentikan penyalahgunaan BOS. Ia pun mengungkapkan saat ini baru tiga kabupaten yang sudah dikunjungi.
“Untuk Poso 8 sekolah, Tojo Una 8 dan Banggai 12 sekolah. Yang lainnya menyusul. Sampai saat ini proses audit masih berlangsung, mudah-mudahan tidak ada pelanggaran yang berat. Dan saya ingatkan agar berhati-hati,” tuturnya. (*Mat)