JAKARTA, BERNAS.ID – Majelis Ulama Indonesia mendukung kebijakan pemerintah dan DPR yang memberikan konsesi tambang kepada organisasi massa keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM.
Hal itu disampaikan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, membahas draf revisi UU Minerba, di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025)
Baca Juga : Walhi Tolak Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Ini Kata Dasco
Alasan Amirsyah, mayoritas pengelola sumber daya alam di Indonesia dipegang oleh segelintir korporasi. Sementara terjadi ketimpangan luar biasa. MUI sepakat, bahwa penguatan terhadap UU Minerba.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Sulteng Usulkan Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Pertambangan di Sulteng
“Ini adalah merupakan keniscayaan yang harus kita berikan dukungan. Kekayaan alam Indonesia seringkali dieksploitasi demi keuntungan segelintir orang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,” tutupnya. (FIE)