JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi mengumumkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan peran HK dalam skanda perbuatan bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani.
“Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).
Baca Juga : Penetapan Hasto Tersangka Setelah Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Adakah Kaitannya?
Setyo menjelaskan, dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
“Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudari Rizky Aprilia,” terang Setyo.
KPK menemukan bukti Hasto meminta Saeful Bahri untuk menemui Rizky Aprilia di Singapura. Pertemuan itu dimaksudkan agar Rizky mengundurkan diri, namun upaya itu lagi-lagi menemukan jalur buntu.
Baca Juga : Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Setelah upaya internalnya gagal, Hasto kemudian melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU.
“Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu,” pungkas Setyo.(FIE)