JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kenaikan PPN 12 persen digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.
“Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
Pemerintah harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
Baca Juga : Berikut Insentif Pemerintah Seiring Pemberlakuan PPN 12 Persen
Puan meminta Pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.
Menurutnya, ada dampak buruk yang sangat besar bisa terjadi di tengah masyarakat harus bisa diantisipasi oleh pemerintah.
“Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” jelasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.
Meski begitu, berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.
Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah.
Baca Jadi : Airlangga Umumkan PPN 12 Persen, Sektor Ini yang Terdampak
Kenaikan tarif PPN pun diprediksi memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.
Diketahui, kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (FIE)