BANDUNG, BERNAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid vape di sebuah perumahan elite di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Jaringan ini diduga terkait sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus paket narkoba yang sebelumnya ditemukan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Sindikat Narkoba Internasional
“Kami kembangkan kasus tersebut hingga menemukan laboratorium klandestin produksi happy water dan liquid narkotika. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam,” kata Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).
Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SR, SP, dan IV. Sementara itu, seorang tersangka lain yang diduga sebagai pengendali jaringan masih dalam pengejaran.
Asep membeberkan peran tersangka SR sebagai penghubung jaringan narkoba, SP sebagai peracik bahan baku narkotika, sementara IV berperan sebagai pengemas produk narkotika.
Baca Juga : Komitmen Kabareskrim Polri Berantas Kampung Narkoba, Jalankan Astacita Presiden Prabowo
Polisi menyita barang bukti berupa 7.573 bungkus happy water, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, serta alat produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia. Total barang bukti ditaksir senilai Rp670,8 miliar, yang setara dengan penyelamatan lebih dari 9 juta jiwa.
Asep mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta menjelang perayaan malam Tahun Baru.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tegas Asep. (DID)