MAGELANG, BERNAS.ID – 24 Oktober 2024 Jogyakarta dan Magelang telah siap menunggu kedatangan Presiden dan Kabinet Merah Putih. Usai Kabinet Merah Putih mendalami Peraturan yang telah Presiden tanda tangani, agenda berikutnta di Magelang. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 dan Peraturan Presiden Republik indonesia nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Kebijakan, visi misi, dan arahan telah ditegaskan dengan jelas pada Rapat Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto terutama terkait swasembada pangan dan swasembada energi. Kelanjutan pencapaian-pencapaian per bidang, diskusi, dan dialog untuk tim building akan dimatangkan di Magelang. Upaya memperkuat team work Kabinet Merah Putih, direncanakan sampai tanggal 27 Oktober 2024.
Kelanjutan agenda Kabinet Merah Putih telah dipersipkan secara detail dan unik di Barak Magelang, jauh hari sebelumnya. Seakan menyatu dengan alam, Barak dibalut tanaman hijau menyuguhkan pemandangan yang tenang. Fasilitas memadai dan suasana nyaman. Ini menjadi tempat ideal bagi Kabinet Merah Putih untuk memperkuat sinergitas dan membangun kebersamaan yang lebih erat. (DEV)