JAKARTA, BERNAS.ID – Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh situs yang diduga telah menayangkan film layar lebar “Mencuri Raden Saleh” secara ilegal.
Kuasa Hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy mengatakan, tujuh situs yang dilaporkan kliennya diketahui menyediakan film “Mencuri Raden Saleh” hasil merekam layar bioskop.
Pihaknya hingga kini masih terus menelusuri situs-situs lain yang juga ikut menayangkan film hasil pembajakan tersebut.
“Masih kami research, kami akan telusuri. Yang pasti, tujuh situs ini yang benar-benar terbukti saat ini,” ujar Aris kepada wartawan, Rabu (21/9/2022) malam.
Baca juga: Game Of Thrones Season Terbaru Telah Dibajak 1 Miliar Kali
Menurut Aris, kliennya mengetahui bahwa salah satu film besutannya dibajak dan ditayangkan secara ilegal di internet sejak 7 September 2022.
“Film ini kan tayang 25 Agustus 2022, kebetulan kami baru dapat informasinya per tanggal 7 September,” kata Aris.
Adapun pembajakan laporan dugaan pembajakan film “Mencuri Raden Saleh” dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9/2022).
Laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022.
Baca juga: Ingin Belajar Melukis? Inilah Mahzab Seni Lukis
Dalam laporannya, Aris menyebut terlapor yang kini masih dalam penyelidikan kepolisian, melakukan pembajakan dengan merekam tayangan film di bioskop.
Hasil rekaman tersebut kemudian diunggah oleh terlapor ke internet dan bisa ditonton atau diunduh secara bebas.
Akibat pembajakan itu, lanjut Aris, kliennya mengalami kerugian secara materil. Terlapor pun dijerat dengan Pasal 9 Juncto Pasal 113 Undang-Undang (UU) Nomor 28 tentang Hak Cipta.
Teduga pembajak film itu juga dilaporkan dengan Pasal 32 Juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pastinya banyak ya kalau kerugian materilnya. Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi,” jelasnya.
Putro Mas Gunawan selaku distribution manager Visinema Pictures menyatakan enggan berdamai dan berharap polisi segera menindak para pelaku pembajakan tersebut.
“Kalau dari Visinema Pictures sendiri inginnya penegakan hukum. Ya, orangnya berharap bisa segera ditangkap dan ditahan,” kata Putro saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
Jalan damai enggan ditempuh, sebab pihak Visinema Pictures telanjur kecewa kepada para pelaku pembajakan.
“Tentunya, kalau kecewa, kecewa pasti ada, namanya film dibajak. Film itu kan kebanggan dari sutradara, produser. Sebenarnya banyak platform legal kok, tapi masih banyak website seperti ini. Makanya dari Angga (Dwimas Sasongko) ingin ada penindakan,” ucap dua.
Putro menyebut beberapa pemain dalam film Mencuri Raden Saleh juga turut kecewa.
“Saat kami pekerja kreatif membuat karya, yang dibuat oleh ratusan pekerja, ternyata dibajak tentu akan ada rasa kecewa. Itu yang kami rasakan juga, para cast juga merasakan hal yang sama,” tutur Putro.
Ia mengaku Visinema Pictures telah mengalami kerugian besar usai film Mencuri Raden Saleh dibajak.
“Pastinya banyak ya, kerugian materilnya. Cuma secara nominal, kami perlu konfirmasi dan hitung-hitung lagi,” ucap Putro. (den)