JAKARTA, BERNAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyampaikan telah menangkap bos perusahaan robot trading DNA Pro, Daniel Abe saat kembali ke Indonesia dari Turki. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Gatot menyampaikan penyidik polisi telah menangkap Daniel pada hari Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. “Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta saat dia kembali ke Indonesia dari Turki,” katanya.
Baca Juga Dishub Jogja Minta Wisatawan Yang Ditipu Tukang Becak Di Malioboro Untuk Melapor
Lanjut tambahnya, Daniel terbang dari Turki menggunakan maskapai KLM dan berangkat ke Indonesia dengan penerbangan transit di Singapura. Ia kemudian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim di bandara.
Namun, Gatot belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai proses hukum hingga keterlibatan Daniel dalam skema kejahatan ekonomi berkedok robot trading ini. Dia mengatakan, Daniel masih diperiksa penyidik.
“Masih proses penanganan tim penyidik,” ucapnya.
Baca Juga: Dishub Sleman Akan Bangun 55 Lampu PJU Di 20 Ruas Jalan
Diketahui, saat ini sudah ada delapan tersangka yang ditangkap dan ditahan polisi. Total ada 12 tersangka, namun empat lainnya masih buron. Polisi telah mengajukan red notice ke Interpol untuk tiga tersangka, termasuk Daniel, karena diduga kuat berada di Turki.
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar. Penyidik menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. (jat)