JAKARTA, HarianBernas.com – Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan pencucian uang atas nama tersangka Tubagus Chairi Wardana (Wawan). Dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan, penyidik memeriksa istri Wawan, Airin Rachmi Diany.
“Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak, di Jakarta, Rabu (4/5/16).
Airin datang sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar sekitar pukul 11.15. WIB. Usai menjalani pemeriksaan, wanita cantik yang datang dengan busana dan berkerudung putih motif bunga-bunga ini, enggan berkata banyak ke awak media.
“Untuk materi silahkan tanya ke penyidik, dan saya mohon doanya, semoga ini cepat-cepat bisa selesai,” ucap Walikota Tangsel ini, ketika ditanya perihal materi pemeriksaanya kali ini.
Selebihnya ia enggan meladeni pertanyaan wartawan, dan hanya menebar senyum manisnya.
Dalam perkara kasus dugaan pencucian uang yang menjerat adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini (kini terpidana), penyidik KPK juga memeriksa saksi-saksi lainya, diantaranya mantan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Tangerang, Ikhsan dan Staf BPN Serang.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka pencucian uang setelah melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang pernah dilakukannya, diantaranya dugaan korupsi suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Banten, serta kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.
Atas kasus dugaan pencucian uang sendiri, Wawan dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Suami Airin Rachmi Diany juga dijerat dengan Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilain pihak, terkait kasus dugaan pencucian uang ini, sedikitnya penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan milik Wawan. Diantaranya mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Bahkan, atas kasus ini, sejumlah artis ternama yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan sempat diperiksa KPK, di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson, serta Rebecca.