Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Mengenal Peran dan Hak Shareholder serta Jenisnya di Perusahaan

Oleh: Redaksi Bernas•1 November 2021
Mengenal Peran dan Hak Shareholder serta Jenisnya di Perusahaan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Shareholder adalah pemegang saham perusahaan yang mana dalam hal ini dapat berupa individu maupun badan hukum yang memiliki peran dan hak khusus...."

🗓️ Dipublikasikan pada 1 November 2021.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita finansial terbaru →

Bernas.id – Istilah Shareholder familiar di kalangan pebisnis. Shareholder adalah pemegang saham perusahaan yang mana dalam hal ini dapat berupa individu maupun badan hukum. Shareholder menjalin kerjasama dengan stakeholder dengan tujuan mendapatkan laba atau keuntungan.

Besaran laba yang didapatkan perusahaan dipengaruhi oleh kemampuan kapasitas produksi perusahaan, sedangkan kemampuan produksi dipengaruhi oleh ketersediaan modal.

Singkatnya, perusahaan membutuhkan modal yang besar untuk meningkatkan laba.

Modal yang digelontorkan oleh shareholder kepada perusahaan akan diapresiasi melalui pembagian dividen. Di samping itu, shareholder berhak mengklaim status kepemilikan perusahaan sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya.

Daftar Isi :

  1. Pengertian dan Teori Shareholder
  2. Peran Shareholder
  3. Jenis-jenis Shareholder
  4. Hak-Hak Shareholder pada Perusahaan

 

Baca juga: Begini 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah

Pengertian dan Teori Shareholder

Pengertian dan Teori Shareholder

Business Dictionary

Pengertian shareholder yang dikutip dari website Business Dictionary adalah individu, kelompok, atau organisasi yang memiliki saham suatu perusahaan minimal satu lembar dan nama pemilik saham tertulis pada sertifikat lembar saham secara resmi.

Corporate Finance Institute

Menurut situs resmi Corporate Finance Institute, shareholder adalah pemilik saham suatu perusahaan, sedikitnya berjumlah satu lembar saham dan bentuk kepemilikan saham tersebut diakui secara hukum. Pemilik saham dapat berbentuk individu, kelompok, atau lembaga.

Di samping itu, pemilik saham diposisikan sebagai pemilik perusahaan sehingga berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan, dan menanggung kerugian saat perusahaan merugi.

Accounting Coach

Laman resmi Accounting Coach menuliskan shareholder sebagai individu atau kelompok yang memiliki sebagian saham dari suatu perusahaan. Shareholder diposisikan terpisah dari perusahaan sehingga individu atau kelompok pemilik saham menanggung utang yang terbatas dari keseluruhan utang yang dimiliki perusahaan.

Cambridge Dictionary

Cambridge Dictionary menyebutkan bahwa pengertian shareholder adalah siapa saja yang memiliki saham perusahaan dalam jumlah berapapun sehingga berhak mendapatkan keuntungan perusahaan serta berhak untuk menyampaikan suara terkait operasional perusahaan.

Prof. Dr.

Sukmawati Sukamulja

Menurut Prof Dr. Sukmawati Sukamulja, shareholder adalah individu atau lembaga yang berperan langsung dalam pengoptimalan sumber daya perusahaan, baik manajemen maupun pemilik saham.

Berdasarkan pengertian shareholder dari beberapa ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa shareholder adalah pemilik saham pada suatu perusahaan yang berhak atas klaim keuntungan dan menanggung kerugian perusahaan sesuai porsi saham yang dimiliki.

 

Teori Shareholder

Teori Shareholder dicetuskan oleh Smerdon. Teori Shareholder mengatakan bahwa tanggung jawab utama dari manajemen atau jajaran direksi suatu perusahaan adalah meningkatkan nilai saham, yang mana saham ini dimiliki oleh para pemegang saham atau shareholder.

Oleh karena itu, kepentingan shareholder menjadi prioritas utama untuk perusahaan.

Manajemen perusahaan akan mengelola seluruh sumber daya perusahaan, baik pegawai, peralatan, hingga gedung perusahaan untuk meningkatkan profit perusahaan. Pengelolaan sumber daya perusahaan yang baik berbanding lurus dengan peningkatan nilai perusahaan sehingga kinerja saham membaik dan nilai saham dapat naik.

Baca juga: Inilah Jam Buka Bursa Saham di Indonesia 2021

Peran Shareholder

Peran Shareholder

Shareholder sebagai pemilik saham finansial

Merujuk pada arti singkat shareholder, yaitu pemilik saham, maka shareholder pada suatu perusahaan berperan sebagai pemilik saham yang memiliki hubungan langsung dengan perusahaan. Kehadiran shareholder menjadi sangat penting bagi perusahaan karena modal yang dikucurkan.

Assessment Interaktif Cepat

Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI

Q1.Apa tujuan utama Anda terkait pendidikan & karir saat ini?

Modal ini menjadi alat operasional perusahaan sehingga perusahaan dapat terus beroperasi

Shareholder sebagai Stakeholder

Stakeholder adalah pihak yang berkepentingan di dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan berhubungan langsung dengan perusahaan. Berdasarkan definisi tersebut, ada kalanya shareholder menjadi stakeholder perusahaan pula.

Shareholder sebagai penanam saham

Peran shareholder sebagai penanam saham lebih pasif, artinya shareholder menanamkan saham di suatu perusahaan dan tidak ikut campur dalam pengelolaannya sehingga hanya mengamati dari jauh hal-hal yang terjadi di perusahaan. Selanjutnya, shareholder akan menerima keuntungan atau terdampak kerugian sesuai dengan porsi saham yang dimiliki

Shareholder sebagai pemilik sebagian aset perusahaan

Atas kepemilikan sahamnya, shareholder berhak melakukan klaim terhadap kepemilikan perusahaan, termasuk aset di dalamnya.

Aset perusahaan tidak terbatas pada wujud benda, melainkan seluruh kekayaan perusahaan yang berasal dari laba atau sumber lainnya.

Shareholder berhak atas laba perusahaan yang disesuaikan dengan porsi saham yang dimiliki.

Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol

Jenis-jenis Shareholder

Jenis-jenis Shareholder

Jenis shareholder dibedakan berdasarkan jenis saham yang dimiliki:

1. Common Shareholder

Common Shareholder atau shareholder biasa adalah pemilik saham biasa pada suatu perusahaan.

Pemilik saham biasa tetap memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan bisnis perusahaan.

Selain itu, common shareholder berhak menggugat perusahaan atas kesalahan keputusan bisnis perusahaan yang dapat membahayakan kondisi perusahaan

2. Preferred Shareholder

Preferred Shareholder adalah pemilik saham preferen atau saham khusus pada suatu perusahaan.

Hanya saja, pemilik saham ini tidak mempunyai hak suara atas struktur organisasi dan keputusan bisnis perusahaan.

Hak yang dimiliki preferred shareholder berupa hak atas dividen tahunan secara tetap yang diberikan lebih dulu sebelum common shareholder mendapatkannya.

Keberadaan common shareholder dan preferred shareholder diperlukan oleh perusahaan agar bisnisnya tetap berjalan dengan lancar dan sukses, serta keuntungan perusahaan dapat dibagi proporsional menyesuaikan kepemilikan sahamnya.

Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal

Hak-hak Shareholder pada Perusahaan

Hak-Hak Shareholder pada Perusahaan

  • Shareholder berhak melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan perusahaan dan berbagai catatan lainnya
  • Shareholder berhak menuntut perusahaan atas kesalahan yang dibuat oleh manajemen, jajaran direksi, atau pejabat lain.
  • Shareholder berhak memberikan hak suara untuk berbagai masalah perusahaan
  • Shareholder berhak atas penerimaan dividen
  • Shareholder berhak menghadiri pertemuan tahunan atau rapat umum pemegang saham, baik secara langsung maupun tidak langsung
  • Shareholder berhak menyatakan pendapat atau opini terkait keputusan bisnis yang akan dijalankan perusahaan. Opini dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung melalui platform online
  • Shareholder berhak mengajukan klaim alokasi menjelang aset perusahaan dilikuidasi

Sebenarnya hak yang dimiliki shareholder tidaklah sama.

Hal ini bergantung pada hukum atau regulasi tentang bisnis dan saham di setiap negara. 

Baca juga: Inilah 7 Aplikasi Trading Saham Terdaftar OJK

 

📊 Survei Kilat BERNAS

Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Mengenal Peran dan Hak Shareholder serta Jenisnya di Perusahaan?

Shareholder adalah pemegang saham perusahaan yang mana dalam hal ini dapat berupa individu maupun badan hukum yang memiliki peran dan hak khusus....

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Punya kabar atau rilis perusahaan?

Terbitkan siaran pers atau artikel bermerek Anda di BERNAS.id. Tayang di halaman nasional, dengan tautan yang bisa dibuka siapa pun.

Terbitkan di BERNAS.id

“Mengenal Peran dan Hak Shareholder serta Jenisnya di Perusahaan”

R
Redaksi Bernas
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.