Berita Nasional Terpercaya

Bom di LBH Jogja, Polisi Terkendala CCTV Mati

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kantor LBH (Lembaga Biro Hukum) Jogja menjadi sasaran teror bom molotov pada Sabtu dini hari sekira pukul 12 malam. Kantor LBH terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta. Ditemukan pecahan botol yang diduga dari bom molotov.

Pihak kepolisian mengatakan, 2 buah CCTV di sekitar lokasi mati total sehingga menjadi kendala. Polisi masih mendalami untuk mengungkap pelaku pelemparan bom molotov.

Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto mengatakan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan botol bekas lemparan molotov dan bekas gosong dari api yang menyala. “Untuk sementara masih kita lakukan pendalaman terlebih dahulu,” jelasnya di lokasi kejadian, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga: Kantor LBH Jogja Dilempar Bom Molotov

Mardiyanto menyebut botol untuk molotov yang digunakan hanya satu botol. Ia mengatakan botol yang diisi bensin itu diberi sumbu. Setelah menyala, botol selanjutnya di lempar. Posisi melemparnya sangat dekat. “Dugaan pelaku, ada 2 orang, satu orang mengendarai sepeda motor dan satu orang melakukan pelemparan,” ujarnya. 

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan akibat dari pelemparan bom molotov ada bagian tembok, jendela dan ventilasi yang gosong karena terbakar. Hal itu diketahui salah satu pegawai pada pagi harinya.”Ketahuan pukul lima pagi, sudah ada bekas bom molotov. Di sekitarnya ada pecahan-pecahan kaca. Sepertinya dari botol bom molotovnya,” terangnya.

Yogi mengatakan orang LBH yang terakhir meninggalkan kantor sekira pukul sembilan malam usai menyelesaikan beberapa pekerjaannya di hari Jumat (17/9/2021). “Tidak ada hal-hal mencurigakan kemarin. Saya juga coba cari informasi pukul 01.00 WIB itu masih ada orang lek-lekan (terjaga) di sekitar kantor. Tidak ada hal-hal, mencurigakan, berarti kan dugaannya di atas jam 1 dan sebelum jam 5 pagi,” kata dia.

Sejauh ini, ia dan anggotanya tak merasa mendapat ancaman atau hal yang dialamatkan ke kantor LBH. Namun, LBH Yogyakarta sedang menangani sejumlah perkara struktural di DIY dan Jawa Tengah.

Perkara struktural yang dimaksud antara lain adalah kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Selain itu kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45. Ada juga advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro dan terakhir pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.

Yogi berencana akan membuat laporkan ke kepolisian, Sabtu sore. “Tadi kami dari pagi masih koordinasi internal untuk mengambil sikap. Tapi kami tadi sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke polisi,” terangnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.