Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Sesarengan Jogo Sleman, Gerakan Seminggu di Rumah Saja

Oleh: Redaksi Bernas•27 Juni 2021
Sesarengan Jogo Sleman, Gerakan Seminggu di Rumah Saja
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Sesarengan Jogo Sleman, Gerakan Seminggu di Rumah Saja..."

🗓️ Dipublikasikan pada 27 Juni 2021.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID – Dalam dua minggu terakhir, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan angka penularan ini terjadi salah satunya disebabkan dengan masih maraknya berbagai aktifitas kegiatan di tengah-tengah masyarakat.

Berangkat dari fenomena tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuat Gerakan “Sesarengan Jogo Sleman”. Melalui gerakan ini, Kustini Sri Purnomo menghimbau masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu.

“Gerakan ini juga sekaligus mengedukasi kepada masyarakat untuk menahan diri dari segala aktifitas sekunder maupun tersier,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga : Muncul Dua Kluster Padukuhan, Sultan Menegur Pemkab Sleman

Gerakan “Sesarengan Jogo Sleman” menurut Kustini, merupakan problem solving dari evaluasi penularan dan penyebaran virus covid-19 di Bumi Sembada.

Ditambahkannya, Masyarakat dinilai masih melakukan aktifitas yang tidak terlalu penting mendesak dan sering berkerumun.

Apalagi tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas juga mengalami penurunan. 

Hal ini semakin memicu timbulnya penularan yang lebih massif dan tidak dapat dikendalikan. “Tentu kita berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan,” terang Kustini.

Melalui gerakan ini, Kustini Sri Purnomo meminta Panewu, Lurah, Tokoh Masyarakat, Kader Karang Taruna hingga PKK bisa membantu mensosialisasikan gerakan “Sesarengan Jogo Sleman” sekaligus memberikan contoh. “Dengan kepemimpinan yang tepat dan gerakan gotong royong ini, diharapkan penyebaran virus covid-19 bisa dihentikan,” tambahnya.

Gerakan “Sesarengan Jogo Sleman” juga selaras dengan Surat Edaran Nomor 443/01746 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perkantoran yang baru saja diterbitkan. “Dalam surat edaran tersebut, mengatur semua pembatasan aktifitas kegiatan dan layanan yang semula lebih sering secara tatap muka, kemudian dioptimalkan melalui online,” paparnya.

Aktifitas seperti rapat, seminar, sosialisasi. bimtek, diklat dan sejenisnya agar dilaksanakan secara daring. “Pelayanan umum juga akan dioptimalkan secara online dan jam pelayanan dibatasi. Ketentuan kegiatan dan layanan tersebut dilaksanakan hingga tanggal 30 Juli 2021 mendatang,” pungkas Kustini. (cdr)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram