Dalam dunia kerja, Anda tentu sering mendengar istilah gaji dan upah. Tak jarang, kedua kata tersebut dipakai sebagai sinonim. Dianggap memiliki makna sama. Padahal, ada perbedaan gaji dan upah.
Sebagian besar dari kita mungkin menganggap bahwa gaji dan upah merupakan hasil yang kita dapatkan usai mengerjakan tugas tertentu. Pada titik tertentu, pernyataan tersebut ada benarnya. Tapi, lebih umum, ada beda konteks antara upah dan gaji.
Ini penting diketahui agar Anda tidak salah kaprah dalam memahami keduanya. Apalagi, dalam sistem penggajian karyawan, ada juga lho perusahaan yang membagi dalam dua golongan. Yakni gaji dan upah.
Maka dari itu, agar Anda lebih mengetahui perbedaan antara gaji dan upah, simak uraian di bawah ini.
Pengertian Upah dan Gaji
Pengertian upah dan gaji (foto: Glass Door)
Sebelum membahas perbedaan di antara keduanya, lebih baik mengenali dulu pengertian dari masing-masing istilah tersebut. Berdasarkan KBBI, gaji adalah upah kerja yang dibayar berdasarkan waktu yang tetap. Atau juga didefinisikan sebagai balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasar waktu tertentu.
Sementara itu, masih menurut KBBI, upah diartikan sebagai uang atau sejenisnya yang dibayar sebagai balas jasa atau pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan seseorang dalam mengerjakan sesuatu. Atau juga bisa dimaknai sebagai imbalan.
Berdasarkan pengertian di atas, harus digarisbawahi ada perbedaan waktu di antara keduanya. Lebih lengkap dan jelas, di bawah ini poin-poin yang membuat beda upah dan gaji.
Baca juga: Mengenal Financial Freedom, Bagaimana Cara Mencapainya?
Beda Gaji dan Upah
Beda gaji dan upah (foto: Investopedia)
Dalam mengatur gaji, banyak perusahaan mengacu UU Ketenagakerjaan No 13/2003 serta PP Pengupahan No 78/2015. Memang, berdasarkan aturan tersebut, tidak dijelaskan lebih detail terkait istilah gaji. Yang dipakai hanyalah upah.
Menurut Undang Undang, upah didefinisikan sebagai hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau perundang-undangan.
Namun lebih jelas, ada beberapa poin yang membuat perbedaan gaji dan upah dan perlu Anda ketahui antara lain:
Waktu
Seperti sudah disinggung di atas, gaji diberikan berdasar periode waktu yang sudah diatur dan ditetapkan. Maka dari itu kita mengenal istilah gaji bulanan.
Sedangkan upah biasanya diberi pada pekerja dengan periode waktu yang tidak teratur. Misal upah borongan atau satuan. Untuk borongan biasanya diberikan ketika pekerjaan selesai.
Perbedaan antara upah dan gaji (foto: Parker Tax Team)
Jumlah Nominal
Sekali lagi, gaji adalah pembayaran yang sudah ditentukan sejak awal dan diatur berdasarkan surat kontrak. Misal karyawan dikontrak dengan nilai Rp. 3.000.000, artinya dia akan menerima nominal tersebut setiap bulan.
Nominal itu akan bertambah jika karyawan mendapat kenaikan gaji. Bisa karena prestasi atau peningkatan tahunan. Sedangkan upah, biasanya diberikan untuk kasus tertentu. Misal upah lembur, bonus kinerja, dan masih banyak lagi.
Jabatan
Pada perusahaan yang memiliki sistem mapan, dikenal pembagian golongan jabatan. Mulai dari jabatan paling rendah hingga tertinggi. Di level paling rendah, biasanya pekerja akan mendapat upah atas tenaga atau waktu yang dihabiskan untuk bekerja.
Sementara itu, untuk level atas, karyawan juga menerima gaji atas tanggung jawab yang diembannya. Tak hanya itu, masih ada metode pembayaran lain yang diberikan, yakni upah lembur. Biasanya ini diberikan jika karyawan memberikan waktu lebih dari yang sudah ditentukan untuk mengerjakan tugas dari perusahaan.
Baca juga: Mengenal Pemimpin dan Kepemimpinan, Mana Gaya Memimpin Anda?
Jika Anda seorang fresh graduate, penting kiranya untuk memahami perbedaan gaji dan upah. Sehingga, Anda bisa terhindar dari aksi curang yang mudah terjadi di perusahaan mana pun.