BERNAS.ID – Masa pandemi Covid-19 melumpuhkan sejumlah usaha termasuk UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, UMKM disarankan untuk mulai beralih ke sistem go digital.
Adanya pandemi Covid-19 membuat sejumlah UMKM di Indonesia mulai beralih dalam bentuk digital. Hal ini diperuntukkan agar UMKM tetap bertahan di masa pandemi ini mengingat sejumlah aktivitas sudah dirumahkan.
Beralihnya UMKM ke dalam bentuk digital dinilai mampu mempertahankn kelangsungan UMKM agar tetap dapat menjangku konsumennya. Selain itu, UMKM juga dapat mempeluas jangkauan pasarnya.
Beralihnya UMKM menuju sistem go digital juga dapat mendoron kemajuan UMKM tersebut. Melalui teknologi digital, UMKM dapat mengevaluasi produk yang dijual olehnya.
Evaluasi tersebut disebabkan karena adanya feedback berupa review dan rating yang diberikan oleh konsumen kepada penjual. Oleh karena itu, pengusaha UMKM dapat menjual produk yang semakin berkualitas.
Diketahui melalui Ditjen PDT jika UMKM di desa dan daerah terpencil belum semuanya beralih digital. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan digital oleh masyarakat.
Walaupun begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha untuk memberikan pelatihan digital. Hal ini agar semua UMKM dapat segera beralih go digital.(snt)