Bernas.id – Ketika sakit, berkonsultasi dengan ahlinya merupakan solusi yang bijak. Daripada meraba-raba penyakit, misalnya sakit maag kronis dianggap masuk angin biasa, lebih baik segera minta pendapat dokter terdekat. Biasanya setelah itu, pasien akan diberi resep untuk mengambil obat. Bagi Anda yang jeli, di kemasan obat itu akan terlihat logo-logo yang berwarna. Terkadang kemasan itu memiliki logo berwarna hijau, biru, dan merah.
Logo yang terpampang itu dibuat bukan tanpa makna. Agar pasien juga memahami obat yang diberikan oleh dokter, perlu kita mengenal arti logo bulatan berwarna pada kemasan berikut ini:
Merah dengan huruf K
Pernah melihat logo merah dengan huruf ?K? besar berwarna hitam dengan garis tepi berwarna hitam juga? Obat ini adalah obat keras.
Huruf K berwarna hitam dalam lingkaran merah dan mempunyai garis tepi hitam. Ini termasuk obat keras yang bersifat alamiah maupun sintesis. Obat jenis ini memiliki pengaruh yang khas pada aktivitas mental dan perilaku karena berkhasiat psikoaktif.
Karena termasuk obat keras, obat berhuruf ?K? ini hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Biru
Jika Anda melihat kemasan obat berlogo biru. Obat ini tergolong obat keras. Namun, dalam pelaksanaannya masih dapat dijual secara bebas. Oleh sebab itu, obat tersebut tidak harus dibeli dengan resep dokter, tetapi harap diwaspadai penggunaannya karena obat ini disertai dengan tanda peringatan pada kemasannya.
Hijau
Kemasan obat terdapat logo hijau, pastinya obat ini cukup dikenal oleh masyarakat luas. Anda bisa membelinya di apotek atau toko terdekat karena obat ini boleh dijual di pasaran. Sebaiknya, Anda juga perhatian dengan tanggal kadaluarsa. Karena sebebas-bebasnya obat, pasien harus memperhatikan kesehatannya. Jangan sampai obat yang harapannya untuk mengobati, justru malah membuat sakit bertambah parah.
Merah berbentuk tanda pertambahan
Selain tiga warna di atas, ada obat-obat tertentu bersimbol tanda tambah (+) yang memiliki warna merah. Obat ini bukan obat sembarangan dan tidak baik dikonsumsi kecuali atas saran dokter karena termasuk narkotika. Sebagaimana narkotika pada umumnya, obat ini bisa menurunkan bahkan menghilangkan kesadaran. Selain itu, bisa menghilangkan nyeri dan menyebabkan ketergantungan. Tidak baik mengonsumsi obat jenis ini kecuali bagi pasien tertentu yang diawasi dosisnya oleh dokter.
Setelah mengetahui empat jenis warna pada kemasan obat, tentu Anda diharapkan lebih berhati-hati ketika akan membeli obat. Jika tidak sempat berkonsultasi dengan dokter, apoteker juga dilatih untuk memahami obat yang cocok bagi calon pasiennya. Apotek resmi biasanya lebih waspada dengan tanggal kadaluarsa dan penyakit yang dimiliki pasien.