JAKARTA, BERNAS.ID – Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) memperingatkan dampak serius eksploitasi air tanah yang terus terjadi di Jakarta. Peringatan tersebut disampaikan dalam deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.
Deklarasi yang mengusung tema “Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota” itu digelar di Posko JATA, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga : Jakarta Terancam Tenggelam, Regulasi Air Tanah Harus Ditegakkan
Koordinator Presidium Koalisi JATA, La Ode Kamaludin, menyatakan eksploitasi air tanah selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, terutama akibat penggunaan masif oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri.
“Pemanfaatan air tanah yang berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah. Dampaknya nyata, mulai dari meningkatnya risiko banjir musiman dan banjir rob hingga kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Kamal, pembatasan bahkan pelarangan penggunaan air tanah untuk gedung dan industri merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kota yang aman dan layak huni.
Ia menegaskan pembangunan kota tidak boleh mengorbankan keselamatan lingkungan demi keuntungan segelintir pihak.
“Kami mendukung penuh Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya. Pengawasan ketat serta penerapan sanksi yang tegas menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas,” katanya.
Baca Juga : DPRD DKI Ajak Warga Tinggalkan Air Tanah Demi Tangani Banjir Rob
Ia juga menekankan pentingnya transisi yang adil menuju penggunaan air perpipaan. Pemerintah diminta memastikan kualitas dan cakupan layanan air perpipaan terus ditingkatkan agar kebijakan pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa memicu resistensi sosial.
Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara, menegaskan persoalan air tanah tidak semata soal teknis, tetapi berkaitan langsung dengan keberlanjutan kota dan tanggung jawab lintas generasi.
“Eksploitasi air tanah hari ini akan menentukan kondisi Jakarta di masa depan.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Gea Hermansyah, menyampaikan Koalisi JATA akan mengambil langkah strategis dengan mengorganisir partisipasi masyarakat, memperkuat kontrol publik atas layanan air, serta memastikan kebijakan air tidak semata didorong oleh kepentingan bisnis.
“Kami akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air tanah,” katanya.
Perwakilan Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul, menambahkan penurunan muka tanah di Jakarta sudah terlihat secara nyata, khususnya di wilayah pesisir utara.
“Di kawasan Penjaringan, ada permukiman yang kini telah menjadi area laut. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin membahayakan Jakarta ke depan,” pungkasnya. (DID)

