Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kapolri Mutasi 49 Perwira, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar

Oleh: Redaksi Bernas•14 April 2025
Kapolri Mutasi 49 Perwira, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi puluhan perwira tinggi dan menengah Polri. Dalam mutasi terbaru berdasarkan Surat Te..."

🗓️ Dipublikasikan pada 14 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi puluhan perwira tinggi dan menengah Polri. Dalam mutasi terbaru berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025, sebanyak 49 perwira menempati posisi baru.

Salah satu yang disorot adalah Irjen Rudi Setiawan. Eks Deputi Penindakan KPK itu kini dipercaya menjabat Kapolda Jawa Barat, menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang dipromosikan sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Baca Juga : Kapolri Minta Maaf Soal Dugaan Ajudan Intimidasi Wartawan, Mabes Polri Akan Selidiki

“Mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/4/2025).

Irjen Rudi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp3,3 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya ke KPK pada 6 Maret 2023.

Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan: Rp2,7 miliar (350 m²/200 m² di Jakarta Selatan)

Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Jabatan Kapolsek hingga Kasat Reskrim Berganti

Kendaraan: Rp71,7 juta (Honda CRV 2014 dan Kawasaki Ninja 250 tahun 2011)

Harta bergerak lainnya: Rp7 juta

Kas dan setara kas: Rp523,9 juta

Total kekayaan: Rp3,3 miliar

Hutang: Nihil

Mutasi ini ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Anwar. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram