Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Wakil Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan Ajukan Praperadilan, Hasto Seharusnya Hadir Pemeriksaan

Oleh: Redaksi Bernas•17 Februari 2025
Wakil Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan Ajukan Praperadilan, Hasto Seharusnya Hadir Pemeriksaan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atau HK mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yang seyogyanya diperiksa sebagai tersa..."

🗓️ Dipublikasikan pada 17 Februari 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atau HK mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yang seyogyanya diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Tidak hadirnya HK, dinilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak,tak sesuai aturan. Pasalnya kata Tanak, alasan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak ada kaitannya dengan pemeriksaannya. Seharusnya HK tetap memenuhi panggilan penyidik hari ini, kendati sedang mengajukan praperadilan kedua.

Baca Juga : Jubir PDIP dan Kuasa Hukum Kompak Sebut Hasto Tak Hadir Pemeriksaan, Ini Alasannya

“Idealnya sebagai warga negara yang baik, datang menghadiri panggilan penyidik,” ujar Tanak, kepada media, Senin (17/2/2025).

Baca Juga : Hasto Diduga Otak Skenario Penghilangan Barbuk Milik Harun Masiku

Menurut Tanak, praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan seseorang.

Kecuali menurut ketentuan hukum, ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan. (FIE)

 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram