JAKARTA,BERNAS.ID – Keluarga korban perampokan yang mengakibatkan kematian pemilik Kebun Sawit sebidang tanah seluas + 260 Hektar, yang terletak di Dusun I Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Haji (Alm) H. Nawi, terus meminta keadilan.
Halina, kakak korban meminta agar pihak penegak hukum bersikap tegas terhadap pelaku perampokan. Setelah laporan ke Bareskrim Polri diterima, diharapkan penegak hukum di wilayah tempat peristiwa terjadi melakukan tindakan.
Baca Juga : Di Bareskrim Keluarga Korban Perampokan Sawit (alm) H. Nawi Minta Keadilan Pada Presiden Prabowo dan Kapolri
Diketahui, alasan pihak korban melaporkan ke Bareskrim Polri lantaran, peristiwa yang terjadi tanggal 12 Januari sekitar pukul 15.00 WIB di desa Sungai tepuk Kecamatan Sungai menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, laporan keluarga atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian baik Polres dan Polsek tidak mau menerima memproses laporan mereka.
“Kami tidak nyaman karena banyak sekali oknum-oknum aparat yang diduga terlibat dalam kegiatan mafia dengan aparat yang ada di baliknya, “ tambah kuasa hukum korban, Ivin Aidyan Firnandez.
Baca Juga : Forum Sawit Indonesia Fokus Membahas Keberlanjutan Industri Sawit Menuju Tahun 2045
Melihat kasus tersebut, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto meminta Kapolri harus mengusut tuntas kasus hilangnya nyawa yang terjadi tanggal 12 Januari sekitar pukul 15.00 WIB di desa Sungai tepuk Kecamatan Sungai menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
“Ada dugaan oknum APH menjadi beking atas hilangnya nyawa. Segera menuntaskan keadilan hukum atas hilangnya nyawa dikebun milik sendiri. Bahkan saksi dan bukti adanya dikejar-kejar hingga terjadi kematian,” tegas Hari, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut ia berharap, hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Jangan sampai institusi menjadi rusak dimata rakyat yang mencari keadilan atas hilangnya satu nyawa. (FIE)