JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi IV DPR RI, memastikan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait kepemilikan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten pada Rabu (22/1/2025).
“Kami akan ketemu, kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok (Rabu),” Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Selasa (21/1/2025).
Titiek mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan sebenarnya terkait pagar.
Baca Juga : Legislator Senayan Minta TNI AL dan KKP Dialog Soal Eksekusi Pagar Tangerang
“Punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?. Kasus ini sudah 1 bulan lebih ramainya, masa enggak dapat-dapat gitu (pelakunya), tegas Putri Presiden Kedua Soeharto.
Baca Juga : Menteri KP Beberkan Peruntukan Pagar Laut di Tangerang
Titiek juga merasa aneh pembangunan pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa pendanaan yang besar. Klaim bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompok nelayan, yang dinilainya tidak masuk akal.
“Mosok tiba-tiba ada gitu ya 30,16 KM kan enggak bisa dibikin 1-2 hari. Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang hitung katanya 12 koma berapa miliar gitu ya,” paparnya. (FIE)