SLEMAN, BERNAS.ID- Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Yogyakarta memutuskan untuk menunda aksi gerobak sapi ke Mapolda DIY. Penundaan ini dilakukan sembari menunggu hasil keputusan pertemuan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan stakeholder terkait tentang dikeluarkannya Diskresi SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bangunan apartemen.
Edi Hardiyanto selaku Ketua P3SRS Malioboro City juga mengungkapkan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rapat terkait SLF yang akan digelar di Smart Room Pemkab Sleman Jumat besok (17/01).
“Kita menunggu ya hasil besok pasca pertemuan seluruh stake holder termasuk Polda DIY, Pemkab Sleman dan lainnya. Inti poinnya adalah diskresi harus segera dilakukan oleh Bupati Sleman agar legalitas unit apartemen bisa segera diberikan kepada kita selaku konsumen yang sudah membayar lunas. Aksi kami di Mapolda kami tunda bukan kami batalkan sampai menunggu hasil kepastian rapat minggu ini pihak Polda dan Pemkab Sleman,” tuturnya, Rabu malam (15/1).
Baca Juga Ditpolairud Polda DIY Tebar 5000 Bibit Ikan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Menurutnya, jika sampai minggu ini tidak ada keputusan kepastian maka P3SRS akan kembali melakukan aksi. “Jangan salahkan kami jika akan melakukan aksi yang lebih heroik dan fenomenal. Kami akan buktikan. Kami menghargai Polda DiY dalam membantu menjembatani terkait masalah legalitas perijinan Malioboro City hingga ada kepastian dan ada terbukti bukan akal-akalan saja,” jelas Edi.
Edi mengungkapkan jika tidak ada progres diskresi untuk menerbitkan SLF maka para korban yang tergabung dalam perhimpunan P3SRS akan melakukan kembali aksi budaya yang lebih besar lagi, di antaranya mengerahkan gerobak sapi.
“Akan ada aksi yg lebih heroik, selain menggunakan simbol gerobak sapi, kita sudah siapkan aksi-aksi menarik. Tunggu kejutan dari para korban, karenq jka tidak ada kepastian SLF dan perijinan. Kita siap berjuang sampai tuntutan terpenuhi,” tutup Edi. (jat)