Penulis : Ketut Swabawa (Ketua Umum DPP AHLI)
Hari Desa Nasional yang ditetapkan sejak tahun 2024 lalu oleh Presiden Joko Widodo jatuh pada 15 Januari 2025. Dengan tema “Bangun Desa Bangun Indonesia” mengandung makna membangun dari desa menjadi tangguh dan maju menuju kesejahteraan bangsa Indonesia.
Salah satu point yang meningkat terkait perkembangan desa di Indonesia selama ini adalah program desa wisata sebagai pemberdayaan potensi yang dimiliki desa menjadi gerakan ekonomi masyarakat. Sirkular ekonomi yang dijalankan pada program desa wisata sebenarnya sangat baik untuk melestarikan aset dan potensi desa dengan bonus kegiatan wisata untuk mendapatkan multiflyer effectnya yaitu ekonomi masyarakat di dalamnya.
Untuk itu pemerintah desa yang mengembangkan desa wisata di wilayahnya wajib menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan kelembagaan desa wisata.
Baca Juga : Dispar Sleman Ajak Pengelola Desa Wisata untuk Kuatkan Sinergitas
Dengan pengelolaan yang baik akan dapat meminimalisir dampak negatif pada aspek budaya (misalnya ancaman degradasi dan kontaminasi budaya) dan aspek lingkungan (alih fungsi lahan pertanian, perusakan alam, menurunnya kuantitas dan kualitas sumber daya alam, dan lainnya).
Di sisi lain, akan dampak memberi dampak positif pada aspek ekonomi berupa lapangan kerja, menciptakan wirausaha, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Dengan berorientasi awal menuju pelestarian potensi dan kondisi di desa, pengembangan desa wisata akan semakin dapat memberi manfaat secara berkelanjutan di segala aspek. Hal ini dapat menghindari opini bahwa pariwisata mengancam kelestarian alam dan keluhuran budaya di desa. Nilai-nilai kearifan lokal diperkenalkan menjadi paket wisata yang menarik dan mengesankan.
Untuk itu paket wisata yang ditawarkan kepada pengunjung di desa wisata untuk menciptakan sirkular ekonomi dan mendapatkan manfaat finansial tanpa menimbulkan dampak negatif agar selalu berpedoman pada :
1. Menerapkan konsep Sadar Wisata dengan menerapkan prinsip Sapta Pesona secara konsisten.
2. Menampilkan budaya dan kearifan lokal setempat.
3. Konsep 4 pilar pariwisata berkelanjutan di bidang pengelolaan, sosial ekonomi, budaya dan lingkungan.
Baca Juga : Padukuhan Wota Wati di Gunungkidul Akan Dikembangkan Sebagai Desa Wisata
4. Penyesuaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan (17 indikator SDGs).
5. Harmonisasi kelembagaan pengelola desa wisata dengan pemerintah desa, komunitas dan masyarakat setempat melalui pelibatan berazas keadilan dan pemerataan.
Hal tersebut dapat menjadi stimulus bagi pembangunan desa dengan resiliensi, soliditas dan komitmen pengembangan desa wisata. Sehingga potensi desa seperti alam, budaya, masyarakat dan lembaga yang dimiliki mampu menciptakan desa yang lestari dan sejahtera. Selamat Hari Desa Nasional 2025, Bangun Desa Bangun Indonesia !