JAKARTA, BERNAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan gelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dengan pihak terlapor Komisi Pemberantasan Korupsi
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Erna Ratna Ningsih mengatakan sidang praperadilan akan digelar minggu depan.
Baca Juga : KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto, Ini Alasannya
“Sidang tanggal 21 Januari, Minggu depan hari Selasa,” kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi, telah memeriksa Hasto dengan dua kasus, yaitu suap dan perbintangan. Namun, Hasto melenggang bebas di pemeriksaan pertama.
Baca Juga : Tidak Ditahan KPK, Hasto Diam Tak Berkomentar
Sebenarnya, tim hukum Hasto sempat melayangkan surat penundaan pemeriksaan Hasto. Tapi, KPK memastikan menolak permohonan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberi sinyal KPK akan memanggil Hasto meski proses praperadilan sedang berjalan. (FIE)