JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang menyampaikan hasil sidang pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Dalam pertemuan tersebut, Khoirudin menjelaskan bahwa DPRD akan segera mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk diteruskan kepada Presiden guna pengesahan resmi.
Baca Juga : Ketua DPRD DKI Dorong Perluasan Program Kartu Air Sehat untuk Warga Jakarta
“Langkah selanjutnya adalah bahwa kita akan bersurat dari DPRD kepada Menteri Dalam Negeri untuk disampaikan kepada Presiden untuk lakukan pengesahan oleh Pemerintah,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jumat (10/1/2025).
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh proses sebelum tanggal 7 Februari, sesuai dengan regulasi yang ada.
Terkait anggaran yang belum terpakai (silva), Khoirudin menyatakan bahwa dana tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya.
“Silva nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya. Jadi dana yang akan digunakan pada APBD berikutnya,” jelasnya.
Baca Juga : Hari Ini, KPU DKI Tetapkan Pramono – Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030
Mengenai indeks demokrasi di Jakarta, Khoirudin mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menempati peringkat ketiga secara nasional pada tahun 2024. Meskipun demikian, ia optimis bahwa dengan proses demokrasi yang berjalan lancar tanpa adanya sengketa atau pelanggaran, kualitas demokrasi di Jakarta akan terus meningkat.
Menanggapi partisipasi pemilih yang dinilai rendah, Khoirudin menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, untuk menganalisis penyebabnya.
“Mudah-mudahan segera kami akan melakukan evaluasi supaya kita bisa menarik simpulan kira-kira penilai penyataan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlu diteliti apakah sosialisasi yang kurang efektif atau ada faktor lain di masyarakat yang mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
Khoirudin berharap melalui evaluasi dan diskusi yang komprehensif, DPRD DKI Jakarta dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di ibu kota. (DID)