JAKARTA, BERNAS.ID – Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, menyoroti kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang melibatkan tiga tersangka, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana.
Sugiyanto mengungkapkan bahwa praktik serupa mungkin terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, seperti Dinas Pariwisata.
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Tetapkan Kadis Sebagai Tersangka
Ia menekankan pentingnya peran pengawasan DPRD DKI Jakarta dalam mencegah dan mengungkap kasus korupsi semacam ini. “Fungsi pengawasan DPRD perlu dipertanyakan, mengingat kasus ini bisa terjadi tanpa terdeteksi,” kata Sugianto, Jumat (3/12/2025).
Sugiyanto juga mendesak agar para tersangka bersikap kooperatif dan menjadi justice collaborator untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota legislatif.
Baca Juga : Kadis Kebudayaan Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Hormati Proses Hukum
Pria yang akrab disapa SGY ini menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas melalui kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp150 miliar.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil. (DID)