JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya baru menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, karena alat bukti baru lengkap sekarang ini. Dengan kecukupan alat bukti yang ada KPK lebih yakin untuk menaikan status dari sebelumnya saksi menjadi tersangka.
“Jadi kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani. Tetapi kemudian baru sekarang, ini karena kecukupan alat buktinya,” ungkap Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga : Resmi KPK Umumkan Hasto Sebagai Tersangka, Ini Perannya
Setyo menerangkan setelah tahap pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik. Dari proses situlah kemudian KPK mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian, menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan mengambil keputusan.
Baca Juga : Update Nomor Kontak Baru, KPK Sebar Foto-foto Harun Masiku
“Tentu melalui tahapan-tahapan kedeputian penindakan, kemudian diputuskan terbit surat perintah penyidikan,” pungkas Setyo.(FIE)