JAKARTA, BERNAS. ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi, memecat Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.
Secara otomatis, Effendi Simbolon dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,” demikian isi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dikutip, Sabtu (30/11/2024).
Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca Juga :Ahmad Basarah Sebut Anies dan PDIP Sama-sama Dihancurkan Ambisi Politik Jokowi
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat dari PDIP karena telah melanggar kode etik dan AD/ART Partai.
“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” tegas Djarot kepada wartawan.
Sebelumnya, nama Effendi Simbolon bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Sedangkan PDIP jelas-jelas mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.(FIE)