JAKARTA, BERNAS.ID – Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk Program Sekolah Gratis yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Anggaran ini merupakan bagian dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 91,3 triliun, yang disahkan untuk mendukung berbagai program prioritas.
Baca Juga : Makan Bergizi Gratis Masuk APBD, PDIP: Apa Anggaran Tidak Cukup?
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa meskipun dana sudah siap, regulasi terkait pelaksanaan sekolah gratis masih memerlukan penyesuaian.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap, dan kita sudah sepakat dengan pihak eksekutif, juga tidak ada masalah,” ujar Khoirudin dalam keterangannya diterima Sabtu (30/11/2024).
Khoirudin juga menekankan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Revisi ini diperlukan agar program sekolah gratis, termasuk untuk sekolah swasta, memiliki landasan hukum yang kuat.
Baca Juga : Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis dari CSR Bank DKI
“Tujuannya agar kualitas pendidikan di DKI Jakarta memiliki standar yang sama, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Mudah-mudahan regulasinya bisa cepat selesai, sehingga Juli mendatang program ini dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Selain itu, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan tetap dilanjutkan dengan fokus yang berbeda. Menurut Khoirudin, KJP nantinya hanya akan mencakup kebutuhan tambahan seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan perlengkapan lainnya, mengingat biaya pendidikan inti sudah ditanggung oleh program sekolah gratis.
“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya sudah gratis. Jadi, KJP akan digunakan untuk membeli perlengkapan seperti sepatu, kaus kaki, celana, baju, topi, dasi, dan kebutuhan lainnya,” tutup Khoirudin. (DID)