JAKARTA, BERNAS.ID – DPRD DKI Jakarta menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sehari setelah pemungutan suara Pilkada DKI pada 28 November 2024. Target ini diharapkan selesai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD DKI 2025 dilakukan secara intensif agar dapat disahkan tepat waktu. “Kita rencanakan 28 November, sehari setelah pemungutan suara Pilkada, semua sudah rampung,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga : Gelar Paripurna Hari Ini, DPRD DKI Kebut Komposisi AKD
Proses dimulai pada Kamis, 7 November 2024, dengan sidang paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda APBD DKI 2025. Lalu, pada 11 November 2024, sidang paripurna berlanjut dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut, disusul oleh jawaban Penjabat Gubernur pada hari yang sama.
Selanjutnya, Ketua DPRD DKI itu mengatakan, untuk lebih mendalami pembahasan, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat kerja bersama eksekutif di tingkat komisi selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November 2024, di Grand Cempaka, Bogor.
Baca Juga : Tunggu Pilkada, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Minta Peremajaan RT/RW dan LMK Ditunda
Pada 21 November 2024, DPRD akan menyusun laporan dari masing-masing komisi terkait hasil pembahasan. Setelah itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menggelar rapat untuk memfinalisasi dan merumuskan Raperda APBD 2025 dengan eksekutif.
Rangkaian pembahasan diakhiri pada 28 November 2024 dengan sidang paripurna yang beragenda penyampaian laporan Banggar DPRD, permintaan persetujuan anggota, penandatanganan persetujuan bersama, serta penyerahan Raperda secara simbolis oleh Penjabat Gubernur. Khoirudin berharap bahwa seluruh rangkaian ini dapat berjalan lancar demi tercapainya anggaran yang optimal untuk tahun mendatang. (DID)