SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan sosial bagi Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Kepala Dinsos Sleman, Mustadi mengatakan bantuan yang diberikan dalam kesempatan tersebut merupakan bantuan pemberdayaan sosial PEDAS yang diberikan kepada wirausahawan muda warga Sleman berusia 18-35 tahun dengan latarbelakang dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Lanjut tambahnya, bantuan tersebut juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat PKH yang berakhir kepesertaannya dikarenakan sudah tidak memiliki komponen bantuan atau kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat (PKH Graduasi)
“Selain untuk PEDAS dan PKH Graduasi, bantuan juga diberikan kepada lembaga atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk masyarakat (LKS),” tutur Mustadi.
Mustadi menyebut bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen pemkab Sleman dalam memotivasi dan membantu meringankan beban para penerima bantuan.
“Penyerahan bantuan ini saya harapkan akan menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif,” ujar Kustini.
Dalam jangka pendek, Kustini meyakini bantuan ini akan membantu beban rumah tangga sehingga penerima dapat memiliki kemandirian ekonomi. Sedangkan dalam jangka panjang, ia berharap bantuan ini menjadi investasi bagi tumbuhnya generasi masa depan yang lebih baik melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Namun demikian, dalam peningkatan kesejahteraan, Kustini menyebut perlu adanya kerjasama secara berkesinambungan dan sinergis antara lintas sektoral. Faktoe kesejahteraan sering menjadi sumber munculnya permasalahan sosial seperti stunting, anak terlantar, keluarga berumah tak layak huni, kriminalitas dan sebagainya.
“Oleh karena itu, masalah kesejahteraan merupakan masalah yang harus ditangani secara serius oleh para stake holder secara sinergis dan berkelanjutan,” ucap Kustini.
Adapun bantuan yang diserahkan dalam kesempatan tersebut, yaitu bantuan untuk PEDAS sebesar Rp3.000.000 per-orang dengan jumlah penerima 35 orang.
Kemudian bantuan bagi PKH Graduasi, yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp3.000.000 per-orang dengan jumlah penerima sebanyak 134 orang. Sedangkan, bagi LKS diserahkan bantuan hibah berupa uang senilai Rp7.500.000 per-LKS dengan jumlah penerima sebanyak 22 LKS. (jat)