BANJARMASIN, BERNAS.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K, M.H gelar sidak mendadak di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM, Jalan A. Yani Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (18/8/23).
Sidak yang diadakan oleh Kapolresta Banjarmasi secara mendadak ini berdasarkan atas adanya keluhan dari masyarakat.
Keluhan masyarakat yang bisa menjadi polemik dan keresahan ini diantaranya, lokasi pembuatan SIM yang terlalu jauh bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang harus menempuh jarak puluhan kilo meter, kondisi toilet yang kotor, hingga jeleknya pelayanan.
Baca Juga : Samsat Kota Luncurkan Samoli untuk Permudah Bayar Pajak
Bak gayung disambut, Kapolresta Banjarmasin menemukan kondisi mushola yang pengap, toilet yang sudutnya dipenuhi sarang laba-laba.
Pada saat sedang menginspeksi ruangan-ruangan dan sistem kerja, Kapolresta bertemu dengan salah satu pria paruh baya yang sedang duduk disalah satu ruangan.
Lebih lanjut diketahui, pria paruh baya tersebut sudah menunggu sekitar 30 menit untuk pembuatan SIM, dirinya terlihat berada diruangan tanpa didampingi satupun petugas dan ini merupakan kedatangannya yang kedua kalinya.
Hal ini seketika membuat Kapolresta gerah, ia menuturkan bahwa hal seperti ini seharusnya tidak menjadi kendala berarti bagi petugas.
“Pelayanan seperti ini jelas bukan merupakan standar yang ditetapkan oleh Polri, apalagi kalau sampai masyarakat harus dibikin menunggu selama itu padahal tidak ada antrian,” ujarnya.
Kedatangan dirinya kali ini sekaligus untuk meninjau ruangan yang akan dipergunakan untuk Kapolresta, Kasat, dan Kanit dalam menjalankan tugas melayani masyarakat baik itu masalah keluhan, aduan, atau saran, serta untuk melakukan anev ( analisa dan evaluasi ) bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan Polri khususnya Polresta Banjarmasin kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebelum mengakhiri aksi sidak mendadak, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito,S.I.K, M.H menegaskan bahwa pelayanan yang baik merupakan cerminan dari sebuah ketulusan, hal tersebut hendaknya tetap ditanamkan.
“Layani masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, wajib,” ujar orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini dengan nada tegas.
Baca Juga : AJI Yogyakarta: Kapolda Baru, Apa Kabar Kasus Udin?
Sementara itu, Sidik, salah satu masyarakat, mengeluhkan jauhnya jarak untuk mereka yang ingin membuat SIM.
Menurut Sidik, jarak menjadi kendala utama, hal ini merupakan alasan dan pemicu sebagian orang akhirnya memilih jalur yang salah, yaitu jasa oknum calo.
“Jarak yang terlalu jauh yang bikin sebagian orang itu malas, hal ini bisa men-trigger kemungkinan munculnya oknum-oknum calo yang tarifnya bisa mencapai ratusan ribu,” pungkas Sidik. (ros)