BANDUNG, BERNAS.ID – Pada saat ini, media sosial digegerkan dengan fakta terbaru mengenai program kerja yang digagas oleh pemerintah yaitu Petani Milenial.
Petani Milenial sendiri merupakan program kerja yang digagas oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan minat genarasi muda pada sektor pertanian.
Namun, jalannya program tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi dari para peserta yang mengikutinya. Cerita ini dimulai dari salah satu anak muda yang mengikuti program ini pada tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu peserta dari angkatan pertama petani milenial, Rizky Anggara, dia juga sekaligus menjadi ketua angkatan dari program tersebut.
Pada saat wawancara pada hari Sabtu (4/2/2023), cerita ini dimulai pada saat Rizky melihat gagasan program Petani Milenial dari postingan Gubernur Ridwan Kamil di Instagram. Rizky sendiri telah menggeluti dunia pertanian dari tahun 2017 semenjak dirinya berada di bangku SMA.
Menurut informasi yang ada, Pembukaan dimulai dari Maret 2021. Periode pendaftaran sendiri terbagi menjadi 4 tahap yang dimana total calon peserta mencapai 9.000 orang. Tahap tersebut terdiri dari seleksi administrasi, wawancara, essay, dan perbankan.
Keganjilan mulai sudah terasa dari awal periode pendaftaran. Pengumuman yang harusnya diumamkan tepat waktu, akhirnya diundur terus-menerus. Bahkan, Rizky dan teman-temannya sampai harus mendatangi kantor pusat untuk menanyakan kejelasan program.
Setelah menunggu lama, program akhirnya mendapatkan kejelasan waktu dan dapat dimulai pada bulan Mei 2021.
Keanehan berlanjut pada saat acara berlangsung, para peserta tiba-tiba diharuskan untuk menandatangani surat perjanjian kerjasama. Padahal, diawal tidak ada pemberitahuan sama sekali mengenai perjanjian kerjasama tersebut.
“Diawal itu tidak diberitahu tentang tanda tangan perjanjian kerjasama itu. Jadi saat launching program kita tanda tangan diatas materai, baru setelah itu bedah isi dari perjanjian kerjasama itu,” ujar Rizky pada saat diwawancara.
Hal lainnya juga terjadi pada sikap off-taker yang tidak bertanggung jawab. Disebutkan bahwasannya perusahaan berinisial CV MI menjadi off-taker dari program tersebut.
“Masalah utamanya ini sendiri dari CV MI yang menjadi off-taker program ini. Dia menyuplai indukan tanaman dan juga pembeli hasil panennya. Tapi, pada saat panen, CV MI sama sekali tidak membeli hasil panen kami,” tambahnya.
Bahkan, salah satu peserta dari Petani Milenial didatangi oleh Bank BJB dan diberikannya surat peringatan 2 yang berkaitan dengan penagihan. Tagihan yang didapati oleh peserta tersebut yakni sebesar Rp 50,7 juta. Padahal, Bank BJB telah berkomitmen diawal untuk tidak akan berhubungan langsung dengan peserta apabila terjadi sesuatu.
“Ditambah lagi, pihak Pemprov tidak mengetahui kedatangan dari pihak Bank BJB kepada salah satu peserta. Artinya, Pemerintah Provinsi tidak serius akan hal ini,” ujar Rizky pada saat diwawancara.
Peran Pemprov Jabar dalam menangani kasus tersebut sangatlah kurang. Hal tersebut juga yang memicu Rizky dan kawan-kawan untuk membawa kasus ini ke sosial media.
Pada saat press conference berlangsung, pihak Bank BJB dan Pemerintah Provinsi membantah atas kunjungan dari pihak Bank BJB. Tapi, bantahan tersebut langsung dilawan oleh Rizky dan teman-teman dengan membawa bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan bahwasannya apa yang disampaikan oleh pihak Bank BJB dan juga Pemerintah Provinsi itu salah.
“Harapan dari kami sendiri cuman ingin Pemerintah Provinsi meminta maaf terkait kasus ini. Yang Alhamdulillah-nya telah dilakukan oleh Pemerintah provinsi mewakili Biro Perekonomian. Terus, saya ingin nama-nama peserta lain dapat kembali bersih dari pengecekan bank,” pungkas Rizky mewakili seluruh peserta Petani Milenial yang merasa dirugikan. (chj)
1 Comment
Akhirnya ngangkat berita ini, thanks mantap sekali