JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku, pencairan dana biaya operasional sekolah (BOS) menggunakan skema transfer. Dana itu di transfer langsung ke rekening kepala sekolah atau satuan pendidikan.
Adanya hal itu, kata Nadiem, pencairan dana BOS menjadi lebih cepat.
“Jadi mengurangi keterlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019,” ungkap dia saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (10/11/2022).
Dia menegaskan, dana BOS yang disalurkan dengan cepat ini menghilangkan kasus sekolah meminjam uang kepada orangtua.
Baca juga: Positif COVID-19, Nadiem Pimpin Pertemuan Tingkat Menteri Pendidikan G20
Kini, sekolah punya ketersediaan anggaran dari pemerintah akibat dari pencairan yang tepat waktu. Dengan begitu, akan meningkatkan kualitas pendidikan sekolah.
“Ini menjadi motivasi untuk Kemendikbud Ristek terus melakukan optimalisasi daripada reformasi kebijakan anggaran,” jelas dia.
Penyaluran biaya operasional pendidikan (BOP) juga langsung ke rekening satuan pendidikan.
Baca juga: Nadiem: Pendidikan Terbaik Menghilangkan Sekat-Sekat Bidang Ilmu
“Itu mengurangi keterlambatan satu bulan lebih cepat dibandingkan tahun 2021,” ungkapnya.
Selain itu, peningkatan satuan biaya BOS dan BOP juga disesuaikan dengan karakteristik daerah berdasarkan indeks kemahalan daerah dan peserta didik.
Khusus wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), rata-rata peningkatan satuan biaya BOS sebesar 49,63 persen dan BOP sebesar 50,89 persen.
“Ini namanya keadilan sosial,” tutur Nadiem Makarim. (den)