BANYUWANGI, BERNAS.ID – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial JS (43), tertangkap petugas karena menyeludupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.
JS mengaku jika barang haram tersebut merupakan barang titipan pelanggan bernama MR warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
“Ojek online ini diberi upah Rp 20 ribu. Barang ini diminta untuk diantarkan ke AF (24), warga binaan lapas,” kata Kalapas Kelas II A Banyuwangi, Wahyu Indarto, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Sabu-Sabu Masih Menjadi Tren Di Tahun 2018
Aksi penyelundupan tersebut terjadi pada Kamis (3/11/2022) siang. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang tersebut ke dalam sebuah sandal.
JS mengirim sabu kepada warga binaan lapas yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 5 tahun 6 bulan.
“Pada saat memeriksa barang yang akan dikirimkan oleh JS, petugas kami mendapati ada benda yang mengganjal di sebuah sandal, saat dibongkar ternyata ada tiga klip berisi paket sabu,” ujar Wahyu.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa barang tersebut milik HP (25) warga Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi. HP juga merupakan WBP dengan perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 6 tahun.
Baca juga: Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Jogja Ditangkap
“Ternyata kiriman barang yang sebelumnya ditujukan kepada AF tersebut merupakan upaya untuk mengelabui petugas,” ujarnya.
“Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata MR yang mengirimkan barang tersebut merupakan istri dari HP,” imbuh Wahyu.
Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada rekan Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, saat ini baik AF maupun HP telah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS diamankan ke Polresta Banyuwangi.
“Pihak Satresnarkoba juga masih memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
Sinergi dengan Polresta Banyuwangi terus dijalin dengan baik untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.
“Kami sudah berkomitmen untuk melalukan pemberantasan narkoba. Kami juga selalu melibatkan rekan-rekan dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk turut menunjang tugas dan fungsi kami di Lapas,” tandas dia. (den)