SIDOARJO, BERNAS.ID – Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan empat anak buahnya ditangkap oleh tim Propam Polda Jatim di kantor Polsek Sukodono Jawa Timur, Selasa (23/8/2022). Hasil tes urine kelimanya positif narkoba jenis sabu-sabu.
Selain menangkap ketiga anggota tersebut, di lokasi penangkapan tim menemukan sejumlah barang diduga kuat bekas digunakan untuk memakai narkoba.
Barang-barang tersebut yakni korek api, sedotan pendek hingga plastik bekas tempat membungkus narkoba.
Ancaman pemberhentian dengan tidak hormat dari anggota Polri, menanti Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana.
“Jika terbukti maka sanksinya paling berat adalah pemecatan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika Di Bantul
I Ketut Agus saat ini ditempatkan di lokasi khusus yakni Gedung Bidang Propam untuk menjalani pemeriksaan. Begitu pula dengan anggotanya yang lain.
“Tiga orang, salah satunya AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dirmanto menegaskan, tiga orang itu telah menjalani tes urine dengan hasil positif sabu-sabu.
Baca juga: Polisi Pesisir Selatan Bongkar 11 Jaringan Narkoba
I Ketut Agus Wardana sendiri saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono. Seorang Pelaksana Harian (Plh) ditunjuk menggantikan Agus Wardana.
“Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu sudah ditunjuk AKP Supriatna sebagai Plh,” katanya. (den)