JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menambah nominal bantuan sosial (bansos) ke warga kurang mampu. Namun, jumlahnya belum ditentukan saat ini.
Ia mengatakan penambahan itu akan terjadi jika kelebihan pada APBN, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pungutan ekspor. Penambahan nominal bansos dilakukan agar daya beli masyarakat meningkat.
“Jangan sampai daya beli masyarakat itu turun. Sehingga kalau ada kelebihan di APBN, dari pajak, dari PNBP, dari pungutan ekspor akan juga diarahkan untuk yang masyarakat yang di bawah ini juga diperkuat daya belinya, sehingga bisa nanti akan ada tambahan-tambahan untuk mereka,” ujar Jokowi, Selasa (12/7).
Baca juga: Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Lantas, apa saja bansos yang saat ini berikan oleh pemerintah? Berikut di antaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH sendiri ditujukan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Baca juga: Curhat Risma Mengenai Bansos: Banyak Data Ganda
Mengutip situs Kementerian Sosial, bansos PKH terbagi menjadi dua jenis yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen yang diberikan dengan ketentuan tertentu.
Bantuan tetap dibagi menjadi dua kelompok, yaitu reguler dengan jumlah Rp550 ribu per keluarga per tahun. Lalu, PKH Akses senilai Rp1 juta per keluarga per tahun.
Sementara, bantuan komponen untuk setiap jiwa dalam keluarga PKH. Misalnya, jika terdapat ibu hamil maka keluarga penerima PKH menerima tambahan Rp2,4 juta per tahun.
Lalu, keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak di bangku SD diberikan bantuan sebesar Rp900 ribu, KPM yang memiliki anak di bangku SMP sebesar Rp1,5 juta.
KPM yang memiliki anak di bangku SMA diberikan bantuan dana Rp2 juta, memiliki anak disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta, dan lanjut usia Rp2,4 juta.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM. Bansos disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bansos BPNT diberikan sebanyak Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta dalam setahun.
Kartu Prakerja
Dilansir dari situs resminya, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.
Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Dalam program ini, setiap peserta yang lolos berhak mendapat dana Rp3,55 juta. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp1 juta diberikan untuk peserta membeli paket pelatihan daring.
Usai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan pertama, peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per bulan. Dana tersebut akan disalurkan selama empat bulan dengan jumlah yang sama.
Selain itu, para peserta akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp50 ribu setelah mengisi tiga kali survei.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain.
Situs Kementerian Keuangan menyebut, besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM, dan diberikan setiap bulan selama setahun.
Dana desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan COVID-19 di desa.
Selain itu, dana desa dimanfaatkan untuk program pembangunan infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal, dan program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa. (den)